KAMI Diingatkan Istana Agar Tak Ganggu Stabilitas Politik Nasional

KAMI Diingatkan Istana Agar Tak Ganggu Stabilitas Politik Nasional
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 1 Oktober 2020 14:20 WIB

Terasjabar.id - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapatkan teguran dari Istana. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan KAMI untuk tidak mengganggu stabilitas politik nasional.

Dilansir dari Kompas.com, Moeldoko mengatakan, KAMI adalah kelompok yang diisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.

"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

 
Pemerintah pun tidak akan melarang berbagai kelompok atau gerakan yang diciptakan masyarakat.

Pemerintah justru terbuka dengan berbagai kritik dan masukan yang datang dari kelompok itu. Sebab hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

"Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silakan," kata dia.

Namun, mantan Panglima TNI ini juga menegaskan, negara juga mempunyai perhitungan dalam menempatkan antara demokrasi dan stabilitas.

"Kalkulasinya sekarang sih, masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," ujarnya.

KAMI adalah gerakan yang diinisiasi sejumlah tokoh seperti mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dini Syamsuddin, dan Ketua Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 Rochmad Wahab.

Gerakan ini dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Jakarta pada 18 Agustus lalu atas keprihatinan melihat kondisi bangsa saat ini.

Baru-baru ini, KAMI menggelar acara di sejumlah daerah seperti Surabaya dan Karawang, namun mendapat penolakan massa serta dibubarkan aparat kepolisian.

Polisi beralasan acara yang digelar KAMI tidak berizin dan dianggap bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.(Tribunjabar.id)



KAMI Politik Nasional Moeldoko


Loading...