Pemberlakuan PSBB di Jakarta, 'Volume Kendaraan di Jalur Protokol Turun 21 Persen Selama PSBB Diperketat'

Pemberlakuan PSBB di Jakarta, 'Volume Kendaraan di Jalur Protokol Turun 21 Persen Selama PSBB Diperketat'
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 29 September 2020 12:09 WIB

Terasjabar.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang melintas di jalur protokol menurun 21 persen. Penurunan tersebut selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta saat ini dibanding ketika PSBB transisi.


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, volume kendaraan menurun signifikan terjadi di ruas jalan berdekatan dan menuju pusat perkantoran. Salah satunya di Jalan Sudirman-MH Thamrin.

FOLLOW JUGA : 






Lihat postingan ini di Instagram











Sebuah kiriman dibagikan oleh Teras Jabar (@terasjabar.id) pada

"Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB terjadi penurunan volume sebesar 18 hingga 21 persen," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar menyampaikan, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin mencapai 89.446 unit, Senin (7/9/2020). Volume kendaraan, Senin (14/9/2020) menurun 21,1 persen atau menjadi 70.509 unit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan menginjak rem darurat, mencabut kebijakan PSBB Transisi dan kembali memperketat PSBB.

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan 3 indikator, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta. PSBB di Jakarta diperketat mulai 14 hingga 27 September 2020 dan diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.


Disadur dari iNews.id 

Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan PSBB Jakarta


Loading...