Lapak Kuliner di Menteng Ditutup 3 Hari karena Layani Makan di Tempat, Melanggar Aturan PSBB

Lapak Kuliner di Menteng Ditutup 3 Hari karena Layani Makan di Tempat, Melanggar Aturan PSBB
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 27 September 2020 11:06 WIB

Terasjabar.id - Aparat Kecamatan Menteng menutup lokasi sementara (Loksem) kuliner binaan Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Pusat (Sudin PPKUKM Jakpus) di Jalan Sidoarjo. Lokasi kuliner itu ditutup karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan melayani makan di tempat.


Wakil Camat Menteng Suprayogi mengatakan penutupan loksem itu dilakukan pada Sabtu (26/9/2020). Lokasi kuliner itu disegel sementara selama tiga hari hingga Selasa (30/9/2020).


"Mereka di JP03 ditutup karena banyak yang melayani makan di tempat," kata Suprayogi di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Suprayogi mengatakan petugas sudah sering mengingatkan pedagang di loksem itu agar tidak melayani makan di tempat. Namun hingga hari penutupan masih banyak yang membandel.

"Kalau ada 2-3 yang melayani makan di tempat mungkin lalai, kalau banyak namanya sengaja," ucapnya.

Dia mengancam surat keputusan penempatan 40 pedagang di lokasi tersebut tidak akan diperpanjang jika ditemukan lagi pelanggaran setelah dibuka pada Rabu (1/10/2020). Penutupan ini menurutnya sudah dikoordinasikan dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat.

"Dia sah berdagang di bawah binaan PPKUKM, tapi kalau bandelnya kelewatan kami usulkan agar SK-nya tidak usah diperpanjang," ucapnya.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Aparat Kecamatan Menteng Loksem Sudin PPKUKM Jakpus PSBB


Loading...