Jumlah Laporan Kerusakan Instalasi Pelanggan PLN di Wilayah Riau Sepanjang Tahun 2020 Mencapai 19 Ribu, Bisa Laporkan Kerusakan Instalasi Listrik Lewat Aplikasi

Jumlah Laporan Kerusakan Instalasi Pelanggan PLN di Wilayah Riau Sepanjang Tahun 2020 Mencapai 19 Ribu, Bisa Laporkan Kerusakan Instalasi Listrik Lewat Aplikasi
Ilustrasi (Republika : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 11 September 2020 11:12 WIB

Terasjabr.id - Jumlah laporan kerusakan instalasi pelanggan PLN di wilayah Riau dan Kepulauan Riau sepanjang tahun 2020 mencapai 19 ribu. General Manager PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau, Dispriansyah mengatakan, bahwa selama ini masyarakat mungkin kurang mengetahui jika batas kewenangan PLN kepada pelanggan hanya sampai kWh meter di luar rumah. Sedangkan instalasi listrik di dalam rumah merupakan kewenangan pelanggan.

Hal ini yang menjadi dasar bagi anak usaha PLN yaitu Haleyora Power untuk merancang Aplikasi ListriQu,yaitu aplikasi penanganan pengaduan pelanggan terkait masalah kelistrikan atau instalasi listrik di rumah secara cepat, akurat dan transparan.

Lewat aplikasi tersebut, pelanggan dapat dengan mudah menghubungi teknisi listrik yang berkompeten dan bersertifikat untuk melakukan perbaikan terkait keluhan instalasi rumah milik pelanggan.

"Kami mencatat bahwa di tahun 2020 ini laporan kerusakan instalasi pelanggan mencapai 18 persen dari total keluhan yang masuk ke Call Center 123, sehingga dengan kata lain dari total 106.611 laporan pelanggan PLN di Riau dan Kepri per Juni 2020, terdapat sekitar 19 ribu pelanggan melaporkan mengenai kerusakan instalasi listrik, untuk itulah Haleyora Power menginisiasi program layanan aplikasi ListriQu demi memberikan solusi dan juga layanan yang lebih baik untuk pelanggan," kata Dispriansyah saat launching Aplikasi ListriQu di Pekanbaru, Kamis (10/9).

Direktur Utama Haleyora Power, Sulistyo Biantoro mengungkapkan bahwa ListriQu yang mengusung tagline Quick and Quality Solution, bertekad memberikan solusi cepat dan berkualitas terhadap kebutuhan pelanggan terkait perbaikan instalasi listrik di rumah.

Sebab, dengan adanya aplikasi ListriQu pelanggan tidak lagi mengalami kesulitan mencari teknisi untuk memperbaiki instalasi listrik. Cukup dengan memesan teknisi listrik melalui aplikasi, kini memperbaiki instalasi listrik di rumah menjadi semudah memesan ojek online.

"Pada intinya ListriQu merupakan media aplikasi yang mempertemukan masyarakat dengan mitra-mitra teknis yang bersertifikasi. Seperti aplikasi misalnya ojek online yang mengatasi kesulitan pelanggan dalam transportasi, ListriQu juga ingin menawarkan solusi dan kemudahan bagi pelanggan dalam mengatasi permasalahan instalasi listrik," ungkap Sulistyo.

Sulistyo menyebutkan, tanggung jawab PLN hanya sampai alat pengukur pembatas dan tidak semua pelanggan memiliki keahlian untuk memperbaiki instalasi di dalam rumahnya.

ListriQu mampu memberikan layanan kecepatan respons jika ada keluhan, petugas pelayanan yang tersertifikasi, transparansi harga dengan harga yang pasti dan tertera dalam aplikasi, garansi produk dan kualitas material yang memenuhi standar SNI.

"Aplikasi ini standby 24 jam untuk menangani pengaduan pelanggan terkait gangguan instalasi rumah," jelasnya.

Disadur dari Merdeka.com 

PLN Aplikasi ListriQu Aplikasi RIau


Loading...