Kemensos RI Bagikan Sembako kepada Para Mantan Penyalahguna Narkotika

Kemensos RI Bagikan Sembako kepada Para Mantan Penyalahguna Narkotika
Direktur IPWL Juju Junaedi saat menerima bansos secara simbolis dari Kadinsos Kuningan Drs Dudy Budiana,M.Si di kantor setempat
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 8 September 2020 09:29 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Para mantan penyalahguna narkotika, psikotropika, serta zat adiktif (Napza) yang tercatat sebanyak 247 orang di Rumah Tenjo Laut kawasan Palutungan Kuningan mendapat perhatian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), berupa pemberian sembako dalam rangka meringankan beban hidup akibat pandemi Covid-19.

Penyerahan sembako dilakukan langsung Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Napza Galih Pakuan, Bogor di Rumah Rehab Tenjo Laut, Kuningan.
Hal itu disampaikan Direktur Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Tenjo Laut Kuningan, Juju Junaedi saat dihubungi melalui selulernya Senin (7/09-2020).

Juju Junaedi menyambut baik perhatian Kemensos RI yang sudah menyentuh langsung warga Kuningan, terutama mereka para mantan penyalahguna Napza. Pemberian sembako tersebut disaksikan Kepala Dinas Sosial Kab Kuningan Drs Dudi Budisna, M.Si, para konselor dan pegawai IPWL lainnya.


Lebih jauh Juju menjelaskan, bantuan tersebut sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan hidup warga binaannya yang beberapa bulan terahir mengalami gangguan serius akibat pandemi Covid-19.


“Data di kami ada 247 warga yang pernah mengikuti rehabilitasi di sini. Karena itu pembagian sembako pun sesuai jumlah yang kami miliki, ujarnya. Terima kasih kepada Kemensos RI yang sudah hadir langsung untuk mencukupi kebutuhan warga binaan kami,” baru-baru ini.


Juju merasakan kehidupan di tengah Covid-19 sangat sulit, apalagi bagi warga yang sedang tertatih - tatih menjalani kehidupan baru pasca rehabilitasi.
Karena itu dia yakin, dengan adanya perhatian langsung pemerintah kepada warga binaannya berupa pemberian sembako, akan membantu ketenangan hidup meski lingkungan saat ini sedang kurang mendukung.


“Warga kami ini sudah kembali ke aktivitasnya masing-masing, imbuhnya. Sudah bekerja sesuai kemampuan atau keahliannya. Meski begitu, mereka tetap dalam pantauan kami karena tantangan hidup di lingkungannya bisa saja mengembalikan mereka kepada kebiasaan sebelumnya,” tuturnya.


Salah satu bentuk pemantauan yang dilakukannya, lanjut Juju, adalah memerhatikan aktivitas, kondisi ekonomi, dan kehidupan para warga binaan tersebut.
Terkait ketika terjadi pandemi Covid-19 yang menghambat seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali kehidupan para mantan penyalahguna Napza.
Pihaknya sangat bersyukur ketika Kemensos hadir langsung memberikan solusi berupa santunan sembako.


“Bantuan ini sangat membantu meringankan beban kebutuhan hidup. Kami sangat berterima kasih kepada Kemensos atau yang mewakili untuk memberikan bantuan ke warga binaan di sini,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk memotivasi agar para warga binaan yang sudah pulih dari penyalahgunaan Napza, bahkan sudah produktif menjalani kehidupan masing-masing, supaya tetap optimis menjalani kehidupan yang lebih baik.


Menurutnya, sejumlah hambatan atau gangguan hidup, baik karena pandemi Covid-19 maupun gangguan lainnya, jangan sampai mengembalikan kepada kebiasaan lama yang merusak dan merugikan, baik bagi diri sendiri maupun keluarga, pungkas Juju. (H WAWAN JR)

Pandemi Virus Corona Kemensos RI Penyalahguna Narkotika Kuningan IPWL


Loading...