Pelajar di Bekasi Dicabuli Pamannya Selama 8 Tahun: Ancam Korban Jika Menolak, Ketahuan Karena Mual

Pelajar di Bekasi Dicabuli Pamannya Selama 8 Tahun: Ancam Korban Jika Menolak, Ketahuan Karena Mual
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Selasa, 8 September 2020 09:26 WIB

Terasjabar.id - Seorang laki-laki bernama Suherman ditangkap polisi setelah mencabuli keponakannya sendiri berinisial SB (15) di kediamannya di kawasan Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

SB yang masih duduk di bangku SMP itu diketahui sudah dicabuli Suherman selama delapan tahun, atau sejak 2012 lalu.

Berikut fakta terkait kasus itu muncul ke permukaan.

1. Terungkap karena korban ketahuan hamil

Aksi bejat yang dilakukan Suherman bertahun-tahun itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (22/8/2020) lalu setelah korban ketahuan hamil tiga bulan.

Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, awalnya korban mengadu ke orangtuanya bahwa ia sakit. Korban saat itu mengeluhkan mual dan sakit perut.

Karena curiga korban hamil, dokter lantas lakukan tes kehamilan hingga akhirnya diketahui bahwa SB telah mengandung dengan usia kehamilan tiga bulan.

Kepada orangtuanya, korban kemudian bercerita mengenai pencabulan yang dialaminya selama ini.

“Setelah dites kehamilan akhirnya orangtuanya tahu, anaknya baru jujur,” ujar Gana saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

2. Korban dicabuli berkali-kali

Gana mengatakan, SB telah dicabuli pamannya lebih dari satu kali atau berkali-kali. Namun, ia tak menjelaskan detail berapa kali SB dicabuli.

“Lebih dari satu kali, kan sudah sejak 2012,” kata Gana.

Menurut keterangan tersangka, Gana mengatakan, aksi cabul itu dilakukan di rumah pelaku yang berdekatan dengan rumah korban.

Pelaku kerap meminta korban datang ke rumahnya memenuhi hasratnya jika di rumahnya sepi.

“Rumahnya korban berdekatan dengan rumah pelaku, memang sering main ke rumah pamannya (pelaku). Pamannya (pelaku) yang minta korban datang ke sana (ke rumah pelaku),” ucap dia.

3. Ancan korban jika ditolak

Gana menjelaskan, pelaku sering mengajak korban melakukan persetebuhan dan selalu ditolak korban.

Namun, pelaku tetap bersikeras sambil mengancam memberitahu aksi bejat yang dilakukannya itu ke ayah korban.

“Kalau dia (pelaku) ini sebenarnya sering ditolak, ‘Tidak mau, tidak mau’. Pelaku tetap bilang, ‘Kalau kamu menghindar, saya bilangin bapak kamu’,” kata Gana.

4. Korban alami trauma

Gana mengatakan, korban alami trauma akibat kejadian yang dialaminya. Pasalnya korban sangat takut bertemu korban.

“Trauma korban, dia (korban) masih takut, dia belum berani ketemu pelaku, pamannya. Kita juga tidak maksa buat ketemu pelaku,” ujar Gana.

Selain itu, korban juga kerap mungurung diri di rumah dan tak mau keluar.

Gana mengatakan, pihak kepolisian tengah kerjasama dengan psikater untuk menyembuhkan traumatik yang dialami korban.

“Iya sudah kami ajukan kerja sama dengan psikiater, sejauh ini dia (korban) masih mengurung diri di rumah,” ucap dia.

Ia mengatakan, akan terus memantau perkembangan psikis korban. Jika kasus pencabulan ini bermasalah dengan tumbuh kembangnya, maka pihak Gana berjanji akan melakukan trauma theraphy terhadap korban.

Dengan begitu, korban akan kembali normal dan ceria lagi.

“Iya masih kita pantau dahulu apaka bertambah parah atau sesuatu segala tumbuh kembangnya kedepan, kita terus pantau,” tutur dia.

(Tribunjakarta.com)


Bekasi Pencabulan Mual


Loading...