Geger Bintang Matahari Gunung Putri Batasi Pengunjung 50 Persen, dari Zona Merah Dilarang Masuk

Geger Bintang Matahari Gunung Putri Batasi Pengunjung 50 Persen, dari Zona Merah Dilarang Masuk
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 22 Agustus 2020 09:55 WIB

Terasjabar.id - Pengelola tempat wisata Geger Bintang Matahari Gunung Putri, Lembang, Bandung Barat, membatasi jumlah pengunjung selama kondisi new normal di tengah pandemi corona.

Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bandung Utara, Susanto untuk menghindari penyebaran virus corona, pihaknya membatasi pengunjung yang ingin memasuki objek wisata Gunung putri.

"Paling ramai di sini week end 1.100 orang, tidak ada lonjakan, karena untuk saat ini dibatasi, kalau normal sampai 3.000 orang, karena sesuai imbauan dari Gugus Tugas tempat wisata harus 50 persen, " ujar Susanto di lokasi.

Susanto mengatakan untuk saat ini, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya pengunjung dari wilayah Jawa Barat.

Jika ada pengunjung dari kota atau kabupaten yang masih masuk zona merah pihaknya tak memperbolehkan masuk.

"Kami batasi khusus Jabar dulu, paling jauh Bekasi dan Karawang. Tapi khusus pengunjung dari Bekasi kami imbau jangan dulu lah, karena kemarin statusnya jadi zona merah, kami mohon maaf karena tidak boleh masuk," ujarnya.

Meskipun wisata Gunung Putri menjadi tujuan para wisatawan yang ingin berkemah atau cuma sekadar melakukan pendakian, pihak pengelola tetap memperketat akses pengunjung demi kenyamanan.(Tribunjabar.id)



Gunung Putri Bandung Barat Lembang Wisata


Loading...