BPJS Kesehatan Kota Padang Telah Menerima Klaim Pengobatan Pasien Covid-19, Klaim Mencapai Rp2,02 Miliar

BPJS Kesehatan Kota Padang Telah Menerima Klaim Pengobatan Pasien Covid-19, Klaim Mencapai Rp2,02 Miliar
Ilustrasi (iNews/Dedi Mahdi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 14 Agustus 2020 14:00 WIB

Terasjabar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Padang telah menerima pengajuan klaim pengobatan pasien Covid-19. Total klaim itu mencapai Rp2,024 miliar.

"Dari 11 rumah sakit yang ada di wilayah kerja cabang Padang sudah masuk pengajuan klaim sebanyak 275 kasus, setelah diverifikasi yang sudah disetujui sebanyak 137 kasus dengan nilai klaim Rp2,024 miliar," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Rahmidayanti Adhinur, Jumat (14/8/2020).

Rahmidayanti menambahkan, untuk sisanya belum disetujui karena belum memenuhi kelengkapan persyaratan. Hal ini mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan No 446 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi RS yang menyediakan pelayanan Covid-19.

Menurut Rahmidiyanti, penyebab belum disetujuinya klaim itu karena ada berkas yang tidak lengkap sehingga dikembalikan ke rumah sakit untuk dilengkapi.

"Misalnya ada hasil pemeriksaan laboratorium yang tidak diunggah, RS dapat mengajukan kembali klaim setelah semua berkas dilengkapi," kata dia.

Dia memastikan pengajuan klaim pengobatan Covid-19 akan tetap dilayani sampai pemerintah mencabut status wabah.

"Jika penyakit biasa batas waktu pengajuan klaim tiga bulan," kata dia.

Sementara itu, kasus Covid-19 yang dikonfirmasi sudah mencapai 820 orang di Padang, sementara klaim yang diajukan baru 275. Kuat dugaan, pihak rumah sakit belum melakukan pengajuan.

"Sampai sekarang baru 275 kasus yang diajukan, kemungkinan yang belum mengajukan karena dibutuhkan kelengkapan berkas klaim validasi data dari rumah sakit yang amat detail dan lengkap sehingga sesuai saat dilakukan verifikasi," katanya.

Rahmidayanti mengatakan biaya pengobatan yang ditanggung, mulai dari perawatan hingga pemulasaraan jenazah jika pasien meninggal dunia pasien Covid-19.

Disadur dari iNews.id

BPJS Kesehatan Kota Padang Pandemi Virus Corona Pengobatan Pasien Covid-19


Loading...