Dua Jenderal TNI Ditunjuk Jokowi 'Perangi' Covid-19, Ini Tugas Baru Jenderal TNI Andika Perkasa

Dua Jenderal TNI Ditunjuk Jokowi 'Perangi' Covid-19, Ini Tugas Baru Jenderal TNI Andika Perkasa
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 8 Agustus 2020 12:32 WIB

Terasjabar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Andika akan membantu Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, dalam melakukan penanganan Covid-19.

"KSAD jadi Wakil Ketua Komite Pelaksana," kata Erick usai pertemuan dengan Andika di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).

Menurut Erick, penunjukan Andika merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden berpandangan, penanganan Covid-19 membutuhkan kehadiran TNI.

Secara detail, Erick mengatakan, kehadiran TNI adalah untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu merupakan jangka pendek yang harus dilakukan.

"Kedisiplinan, diharapkan mengamankan masyarakat. Bukan berarti melakukan kewenangan menghukum, tapi mendisiplinkan, adalah langkah utama yang harus kita lakukan," ujar dia.

"Tugas TNI memaksimalkan tingkat disiplin protokol Covid-19 di masyarakat terjaga di 83.000 kelurahan dan desa serta proses imunisasi vaksin di tahun depan bisa berjalan baik bersama Kemenkes, Kemendikbud, PMI, dan tentu Polri," tambah Erick.(Tribunjabar.id)




Covid 19 TNI Andika Perkasa


Loading...