Bupati Purwakarta Anne Ratna Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Salat Iduladha, Kurban Sapi 8 Ekor

Bupati Purwakarta Anne Ratna Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Salat Iduladha, Kurban Sapi 8 Ekor
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 30 Juli 2020 14:14 WIB

Terasjabar.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengeluarkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan ibadah salat Iduladha di masa pandemi Covid-19, Kamis (30/7/2020).

Anne Ratna mengimbau semua panitia atau dewan kemakmuran masjid (DKM) agar dalam pelaksanaan salat Iduladha menerapkan protokol kesehatan.

Harus disediakan wastafel dan meminta jemaah membawa sajadah masing-masing.

"Tentu yang mesti ikut salat Iduladha mereka yang kondisinya sehat. Kalau berisiko tinggi tertular, seperti anak-anak atau orang sakit tak diperkenankan ikut di manapun itu sekalipun dalam ruangan," ujar Anne Ratna di Cikopo.

Anne Ratna akan melaksanakan salat Iduladha di halaman Masjid Agung Baing Yusuf.

Dia akan berkurban sebanyak delapan ekor sapi.

"Hewan kurbannya saya sebar ke Kecamatan Purwakarta empat ekor, Kecamatan Maniis, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Campaka masing-masing seekor," ujarnya. (Tribunjabar.id)




Virus Corona Idul Adha Covid 19 Purwakarta


Loading...