VIRAL ! Tak Terima Disanksi karena Tak Pakai Masker, Ojol di Jaktim Marah-marah

VIRAL ! Tak Terima Disanksi karena Tak Pakai Masker, Ojol di Jaktim Marah-marah
Detik News
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 28 Juli 2020 12:03 WIB

Terasjabar.id - 

Seorang pengendara ojek online, Zaki cekcok dengan petugas Satpol PP dan Polisi di Pasar Embrio Makasar, Jakarta Timur. Zaki marah-marah karena tidak terima diberi sanksi lantaran tidak menggunakan masker.

"Iya benar ini kejadiannnya di Pasar Embrio Makasar, Jalan Kerja Bhakti, Jakarta Timur," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Kejadian cekcok tersebut terjadi siang hari kemarin, Senin (27/7), di sekitar Jalan Kerja Bhakti, Jakarta Timur. Stefanus menjelaskan pengendara ojol itu mengamuk lantaran tidak terima diberikan sanksi.



"Sepertinya pelanggar PSBB yang kedapatan tidak pakai masker tidak terima untuk diberikan sanksi," ucapnya.

Stefanus mengatakan pengendara ojol itu akhirnya setuju untuk menjalani hukuman setelah diberi pengertian oleh polisi. Menurutnya yang bersangkutan akhirnya dikenakan hukuman sosial membersihkan jalan.

"Yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai Pasal 8 Pergub 51 tahun 2020 karena kedapatan tidak memakai masker ditempat umum. Yang bersangkutan diberikan sanksi kerja sosial selama 1 jam membersihkan jalanan," ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin membenarkan anggotanya sempat cekcok dengan seorang pengendara ojol. Dia mengungkap duduk permasalahannya lantaran pengendara ojol tidak terima diberhentikan.

"Dia menghindari sanksi yang akan dikenakan dengan berbagai alasan, tapi yang bersangkutan akhirnya sudah dikenakan sanksi kerja sosial," ungkap Arifin.



Berdasarkan video yang sempat beredar, terlihat sejumlah petugas Satpol PP memberhentikan seorang pengendara ojek online. Tampak dalam video itu pengendara ojek online marah dan berteriak kepada petugas lantaran tak terima diberhentikan.

"Saya aja baru di sini, saya ini orang sini loh, saya kalau orang sini wajar, pakai logika," ucap pria pengendara ojol seperti dalam video.

"Tapi peraturan gubernur sudah berapa bulan bapak, apabila tidak memakai masker berarti dikenakan denda Rp 250 ribu atau kerja sosial, sudah dari bulan Maret, semua masyarakat sudah tau, kami dari semua masyarakat baru bapak doang yang protes," jawab salah satu petugas satpol PP.

"Oh jelas, saya bukan orang sini bu, kalau ada pemeriksaan seperti ini saya tau di sini ya saya pasti pakai masker, udah sekarang gimana? Kalau saya nggak mau gimana? Hah? Kalau saya nggak mau gimana? Jangan begitu saya baru," timpal ojol itu lagi sambil berteriak.

Kejadian cekcok itu berakhir ketika seorang petugas polisi terlihat menarik pengendara ojol tersebut. Dia pun diberi arahan untuk mematuhi peraturan.

(Detik)

Ojek Online Jaktim Polisi Marah


Loading...