Pasangan Pembuang Bayi di Parungponteng akhir Pekan Ini Rencananya Dinikahkan tapi Bayi Keburu Lahir

Pasangan Pembuang Bayi di Parungponteng akhir Pekan Ini Rencananya Dinikahkan tapi Bayi Keburu Lahir
Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. (tribunjabar/firman suryaman) (firman suryaman/tribun jabar)
Editor: Malda Hot News —Rabu, 22 Juli 2020 13:48 WIB

Terasjabar.id - Tersangka KR (22), pacar AN (20) yang buang bayi lalu mayatnya ditemukan digigit anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, nekat berupaya menggugurkan kandungan sang pacar karena malu.

Terlebih AN sendiri bekerja di sebuah BUMN finansial yang membuka cabang di Kecamatan Salopa.

Makanya keduanya mengupayakan pengguguran kandungan.

"Saya malu belum menikah harus jadi bapak. Terlebih AN sebagai karyawan BUMN. Pasti lebih malu lagi punya anak di luar nikah," kata KR, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (22/7).

Karenanya KR dan AN berupaya menggugurkan kandungan dengan berbagai cara.

Tapi upaya mereka tak membawa hasil.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengatakan, KR dijadikan tersangka karena punya andil dalam kematian anak mereka.

"Selain berupaya menggugurkan kandungan, KR juga diketahui sempat meminta AN membuang bayi ke sungai, beberapa saat AN melahirkan. Komunikasi AN dengan KR dilakukan melalui HP," ujar Siswo.

Pasangan muda ini sebenarnya akan dinikahkan setelah orang tua masing-masing mengetahuinya.

Rencananya akan dinikahkan Sabtu (25/7). Namun AN keburu melahirkan hingga menjadi kasus buang bayi. 

Berupaya Gugurkan Kandungan

Tersangka KR (22) sejak awal sudah mengetahui AN (20), pacarnya, hamil hasil hubungan terlarang mereka.

"Tersangka KR sudah tahu AN, pacarnya, hamil karena memang AN memberitahu," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres, Rabu (22/7).

Namun, kata Siswo, tersangka KR malah berusaha mengugurkan kandungan AN.

Berbagai upaya dilakukan KR dan AN agar kandungan mereka mengalami keguguran.

"Tapi seperti diketahui, kandungan AN terus membesar hingga akhirnya melahirkan di kantor sekaligus tempat tinggal AN di Kecamatan Salopa, Senin (13/7) dini hari," kata Siswo.

AN pun membiarkan bayi laki-laki yang baru dilahirkannya tergeletak di lantai hingga tak bernafas lagi.

Ia kemudian membungkus darah dagingnya dengan kain tipis dan kantong plastik.

Lalu dimasukkan lagi ke tas kerjanya.

"Saat itu terjadi komunikasi antara AN dan KR melalui HP, di mana KR menyuruh mengubur bayi atau membuangnya ke sungai," kata Siswo.

Tapi AN lebih memilih menguburkan bayi di kampung halamannya.

Pagi harinya AN pulang ke Kampung halamannya di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.

Di sanalah AN mengubur dangkal mayat bayi di tempat tersembunyi di hutan desa.

Keesokan harinya, Selasa (14/7) siang, seorang warga, Rahman, yang tengah berburu melihat seekor anjing tengah membawa dan menggigit mayat bayi, yang belakangan diketahui adalah mayat yang dikubur AN. 

Sang Pacar Turut Jadi Tersangka

KR (22), pacar AN (20) tersangka buang bayi yang mayatnya ditemukan digigit anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya turut dijadikan tersangka dan ditahan.

Dari pendalaman penyelidikan terhadap kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, akhirnya berhasil mengungkap keterlibatan KR dalam kasus tersebut.

"Terungkap saat AN sudah melahirkan, terjadi komunikasi via HP. Tersangka KR menyuruh AN menguburkan mayat bayi buah hasil hubungan di luar nikah itu. Bahkan KR sempat menyuruh dibuang ke sungai," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (22/7/2020).

Sejumlah barang bukti pun diamankan polisi, termasuk HP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan AN.

Atas perbuatannya tersebut, tambah Siswo, tersangka KR bakal dikenakan UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus buang bayi yang mayatnya ditemukan digigit anjing, berawal saat Rahman, warga Desa Cibungur berburu di hutan desa, Selasa (14/7) siang.

Ia dikejutkan dengan seekor anjing yang tengah mengigit mayat bayi.

Setelah menghalau anjing, Rahman memberi tahu Eem, tetangganya.

Keduanya lantas membawa mayat bayi itu untuk diurus.

Warga saat itu mengira jasad bayi yang sudah tak ada kedua tangan serta luka-luka di punggung dan kepala itu jenazah yang meninggal secara wajar.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, memperlihatkan barang bukti kasus pembuangan bayi, Kamis (16/7).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, memperlihatkan barang bukti kasus pembuangan bayi, Kamis (16/7). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Setelah dimandikan dan diurus sebagaimana biasa, mayat bayi malang itu lantas dikuburkan kembali oleh Badrudin, warga lainnya.

Namun belakangan warga khawatir ada sesuatu dibalik temuan mayat digigit anjing itu.

Mereka kemudian melaporkannya ke Polsek setempat. (firman suryaman/Tribunjabar.id)




Pembunang bayi Tasikmalaya Parungonteng


Loading...