Tim Penyidik KPK memeriksa Bupati Khairuddin Syah di Polres Labuhanbatu Utara
Terasjabar.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Khairuddin Syah Sitorus di Polres Labuhanbatu Utara, Jalan MH Thamrin Nomor 7 Rantauprapat, Kamis (16/7/2020). Sejumlah polisi tampak menjaga ketat pemeriksaan tersebut.
Pantauan di lokasi, pemeriksaan Bupati Labura dimulai sejak pukul 10:00 WIB di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu. Prosesnya berlangsung secara tertutup. Bahkan para jurnalis elektronik, cetak dan online yang sudah menunggu lama sama sekali tidak diperbolehkan mendekat meski untuk mengambil gambar.
Mereka antara lain Kepala Dinas Pendapatan Labura Agusman Sinaga dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Labura serta sejumlah rekanan yang lalu lalang masuk menuju ruangan pemeriksaan.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol Taufik menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengizinkan awak media masuk ke dalam untuk peliputan.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini," katanya.
Disadur dari iNews.id