64 Kepala Sekolah SMP Negeri Kompak Mundur Bikin Geger: Dugaan Pemerasan, Siswa Kena Imbas

64 Kepala Sekolah SMP Negeri Kompak Mundur Bikin Geger: Dugaan Pemerasan, Siswa Kena Imbas
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Kamis, 16 Juli 2020 13:01 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 64 Kepala Sekolah SMP Negeri di Indragiri Hulu kompak mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan tersebut menggegerkan dunia pendidikan.

Pengunduran diri terkait persoalan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Sementara salah satu kepala sekolah SMP Negeri mengaku trauma diperiksa pihak Kejaksaan.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengutip Kompas.com terkait kasus tersebut.

Dugaan Pemerasan

Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak mengaku sudah mendapat laporan adanya 64 kepala sekolah SMP Negeri yang mengundurkan diri.

Boyke menyebut pengunduran diri tersebut dilakukan oleh seluruh kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu.

"Kami telah mendapatkan laporan dari 64 sekolah tersebut mengenai pengunduran diri seluruh kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu," kata Boyke saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Terkait persoalan ini, pihaknya akan memanggil para kepala sekolah untuk menanyakan apa penyebab sebenarnya atas pengunduran diri tersebut.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kantor Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (KOMPAS.COM/IDON)

Setelah mengetahui penyebab pengunduran diri tersebut, Inspektorat akan menindaklanjutinya dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Boyke mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut.

"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.

Boyke memastikan pihaknya akan memproses dugaan tersebut, karena hal ini sangat mengganggu dunia pendidikan.

"Saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri. Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih," kata Boyke.

Tak Nyaman kelola BOS

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin. (KOMPAS.COM/IDON)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin sebelumnya menyebutkan bahwa 64 orang kepala sekolah SMP negeri mengundurkan diri terkait soal pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Para kepala sekolah merasa tidak nyaman mengelola dana BOS, karena ada oknum yang mengganggu.

"Mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta, ada yang Rp 200 juta per tahun. Nah, itu diganggu, ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lainnya. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa," kata Ibrahim.

"Karena mereka merasa bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah benar dan tidak ada niat macam-macam, tapi dianggap tidak benar," ujar Ibrahim kepada Kompas.com.

Persoalan Diteruskan ke Bupati

Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang.

Namun, belum diputuskan apakah pengunduran diri kepala sekolah tersebut dikabulkan atau tidak.

"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan saya teruskan ke bupati. Tapi, apakah disetujui atau tidak tergantung kepada bupati nantinya," kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Meski demikian, Ibrahim meminta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas.

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan.

"Kita kan sudah masuk sekolah tahun ajaran baru 13 Juli 2020 kemarin, di masa pandemi Covid-19 ini. Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani. Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim.

Terlepas dari semua itu, Ibrahim mengaku menyerahkan semua itu kepada para kepala sekolah.

Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.

"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," pungkas Ibrahim.

Siswa Kena Imbas

Pengunduran diri seluruh kepala sekolah menengah (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggegerkan dunia pendidikan.

Sebanyak 64 kepala sekolah SMP negeri di Inhu mengundurkan diri, setelah dimulainya belajar tatap muka sejak tiga hari belakangan.

Akibatnya, ijazah maupun rapor para siswa terancam tidak ditandatangani.

"Saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas. Karena, ada ijazah-ijazah yang harus ditandatangani dan rapor-rapor yang harus ditandatangani," sebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Dia meminta para kepala sekolah tetap bekerja, karena proses belajar mengajar di sekolah belum normal akibat pandemi Covid-19.

Apalagi, di sekolah para siswa dan guru harus menerapkan protokol kesehatan.

"Saya minta mereka untuk menjaga kondusifitas. Karena sekarang belajar di tengah pandemi Covid-19, sehingga sekolah harus mengatur anak-anak agar menerapkan protokol kesehatan," tutur Ibrahim.

Terkait pengunduran diri 64 kepala sekolah ini, Ibrahim sudah menyampaikan kepada Bupati Inhu, Yopi Arianto.

Karena itu, para kepala sekolah diminta agar tetap bekerja seperti biasa sampai keluar surat bebas tugas.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri. Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

"Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.

Mengundurkan diri karena dana BOS Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.

Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.

"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana bos. Sementara mereka mengelola dana bos kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," kata Ibrahim.

Minta Jadi Guru Biasa

Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa.

Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima. Namun, belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.

"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.

Bantahan Kejaksaan Negeri Inhu

Dunia pendidikan dihebohkan dengan pengunduran diri 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Pengunduran diri ini, salah satunya diduga dipicu karena tekanan aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Salah satu kepala sekolah berinisial B juga mengaku pihaknya pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu terkait dana BOS sehingga membuatnya trauma.

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra membantah pihaknya memeriksa sejumlah kepala sekolah.

"Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan, terkait persoalan pengelolaan dana BOS di Inhu, pihaknya hanya menerima ekspos dari pihak Inspektorat Inhu.

Namun diakuinya tidak ingat persis kapan waktu ekspos tersebut dilakukan.

"Waktu itu ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) menyurati Inspektorat, namun ditembuskan ke Kejaksaan.

Kemudian, Inspektorat yang melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut, kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat," sebut Bambang.

Menurut dia, tidak ada kecurangan dalam pengelolaan dana BOS di Inhu.

Hanya saja, Bambang melihat bahwa sejumlah kepala sekolah memang tidak memiliki pemahaman yang mumpuni dalam mengelola dana BOS tersebut.

"Harusnya mereka diberikan bimbingan teknis soal aturan dalam petunjuk pelaksana yang sudah ada," katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak menanggapi soal ekspos yang dilakukan pihaknya.

Ia menyampaikan bahwa mengenai pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan dana BOS merupakan wewenang Kejaksaan.

"Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan kami. Dan dalam ekspos yang kami sampaikan bersifat administratif, kecuali atas pemeriksaan yang lain, kami tidak memperoleh adanya koordinasi dengan Inspektorat sesuai amanat UU 23 tahun 2014 pasal 385, yang diturunkan dalam PP 12 tahun 2017," papar Boyke.

Sementara itu, Boyke mengaku sudah menerima surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri tersebut.

Pihak akan menindaklanjuti masalah ini dan akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.

"Surat pengunduran seluruh kepala sekolah SMP negeri di Indragiri Hulu sudah saya terima dan kami tindaklanjuti. Kami kaget dengan kejadian ini. Apalagi, alasan pengunduran diri tersebut, di dalamnya disebutkan karena mengeluh diperiksa oleh kejaksaan. Kami akan teliti dan proses. Dan saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri. Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih," pungkas Boyke.

(Tribunjakarta.com)

SMP Negeri Siswa Imbas


Loading...