Nasib Dua PNS yang Selingkuh dan Pingsan di Dalam Mobil, Mereka Terancam Dicopot dari Jabatannya

Nasib Dua PNS yang Selingkuh dan Pingsan di Dalam Mobil, Mereka Terancam Dicopot dari Jabatannya
Tribunmedan
Editor: Malda Hot News —Kamis, 18 Juni 2020 13:54 WIB

Terasjabar.id - Jabatan dua PNS yang selingkuh dan ditemukan pingsan di dalam mobil dalam kondisi tanpa celana, terancam dicopot.

Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Asahan, Surya yang meminta dinas terkait agar mencopot jabatan dua PNS itu.

Menurut Surya, perbuatan dua PNS tersebut sangat mencoreng nama baik Pemkab Asahan, terutama Dinas Pendidikan Asahan.

"Padahal sebagai ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogianya dapat menjadi suriteladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," kata Surya, Selasa (9/6/2020) kemarin.

Bupati Asahan H Surya
Bupati Asahan H Surya (Tribun Medan/M Andimaz Kahfi)

Surya menambahkan, peristiwa itu diharapkan menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi pemangku jabatan di lingkungan Pemkab Asahan.

"Saya sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya."

"Ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dua PNS di Asahan pingsan dalam mobil dengan mulut mengeluarkan buih.

Dua PNS Pemkab Asahan yang berinisial H (39) dan Zul (37) itu ditemukan dalam mobil pada pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Pasangan PNS bukan suami istri itu ditemukan aparat tanpa celana di barisan kedua jok mobil.

Sang pria berada di bagian kiri dan di sebelahnya terdapat wanita dengan kondisi mulut mengeluarkan cairan.

Setelah ditelusuri keduanya tercatat sebagai PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Diketahui, Zul ternyata pejabat di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sementara H menjabat sebagai bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.

 

Beberapa saat setelah ditemukan pingsan, keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Dua PNS itu menjalani perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran sejak sepekan silam.

H (39) dirawat selama dua hari, sedangkan Zul (37) tiga hari.

Hal itu disampaikan lansung Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Lobianna Nadeak.

Ia pun mengatakan, saat ini kondisi keduanya sudah sehat.

"Kondisi keduanya sudah sehat. Yang perempuan dirawat dua hari, si laki-laki kalau tidak salah tiga hari," ujarnya Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyebab dua PNS itu pingsan adalah karena keracunan gas karbon monoksida.

Pasalnya, keduanya berada di dalam mobil dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat.

"Nggak ada yang lain murni keracunan gas karbon monoksida, tidak ada unsur lain."

"Buih yang keluar dari mulut korban akibat keracunan gas (karbon monoksida)," ucapnya.

Kasus dua PNS yang berselingkuh dan pingsan dalam mobil tanpa celana itu menuai perhatian banyak pihak.

Tak terkecuali istri dai Zul berinisial AMS.

Dalam pemberitaan Tribun Medan sebelumnya, AMS bahkan membuat laporan ke Polres Asahan pada Senin (8/6/2020) kemarin.

AMS merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial H alias I (39).

"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H."

"Jadi harapanku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

AMS mengungkapkan, perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta-ganti perempuan."

"Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.

AMS mengaku sudah curiga dengan suaminya yang diduga memiliki hubungan dengan H.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya.

Namun Zul kerap beralasan jika hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.

"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot, mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja."

"Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.

Terpisah Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan AMS telah diterima Polres Asahan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

"Kemarin, AMS istri dari Zul telah melaporkan Zul dan H atas kasus perzinahan. Kasus ini akan kita serahkan ke Unit PPA," kata Syamsul.

(Tribun-Medan.com/ Mustaqim)



PNS Mobil Selingkuh Jabatan


Loading...