Pandemi Virus Corona, Kota Depok Akan Tetap Menggelar Pilkada Serentak Pada 9 Desember 2020 dengan Protokol Kesehatan

Pandemi Virus Corona, Kota Depok Akan Tetap Menggelar Pilkada Serentak Pada 9 Desember 2020 dengan Protokol Kesehatan
(Okezone : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 16 Juni 2020 10:31 WIB

Terasjabar.id - Di tengah pandemi coronavirus disease (Covid-19), Kota Depok akan tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ajang pesta demokrasi setiap lima tahunan tersebut sesuai keputusan Pemerintah Pusat dan DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Sejak awal kami siap untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah dengan DPR dan lembaga penyelenggara pemilu bulan Mei yang lalu, untuk tetap melaksanakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad, melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Agar terselenggara dengan baik, Idris mengaku perhelatan Pilkada tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) telah berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Diantaranya KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.

"Tujuannya untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkada mulai dari inventarisasi kebutuhan tambahan, menyiapkan dukungan teknis serta pengamanan agar suksesnya pilkada yang akan dilaksanakan," imbuhnya.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, dia berharap Pilkada Kota Depok dapat berjalan sesuai rencana dan bisa menjadi momentum kebangkitan daerah.

"Pilkada tahun ini harapanya bisa memulihkan perekonomian dan pembangunan di Kota Depok," tutupnya.

Disadur dari Okezone.com 

Pandemi Virus Corona Pilkada Kota Depok


Loading...