Provinsi Bengkulu Menghitung Kebutuhan Rapid Test dan Masker Untuk 10 Kabupaten/Kota, Butuh 1,9 Juta Lebih Masker dan 58 Ribu Lebih Rapid Test

Provinsi Bengkulu Menghitung Kebutuhan Rapid Test dan Masker Untuk 10 Kabupaten/Kota, Butuh 1,9 Juta Lebih Masker dan 58 Ribu Lebih Rapid Test
(Demon Fajri/Okezone : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 28 Mei 2020 09:30 WIB

Terasjabar.id - Tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, menghitung kebutuhan rapid test dan masker untuk 10 kabupaten/kota di provinsi berjuluk ''Bumi Rafflesia''. Dibutuhkan masker sebanyak 1.962.044 helai dan 58.861 rapid test atau alat test cepat. Sehingga, kebutuhan masker dan rapid test secara keseluruhan sebanyak 2.020.905.

Adapun sebaran kebutuhan masker dan rapid test itu, di Kota Bengkulu, membutuhkan masker 364.604 helai dan rapid test 10.938 alat tes cepat, Kabupaten Bengkulu Selatan, kebutuhan masker 164.237 helai dan rapid test 4.927 alat test.

Lalu, Kabupaten Rejang Lebong, kebutuhkan masker 275.640 dan rapid test 8.269, Bengkulu Utara, kebutuhan masker 279.223 dan rapid test 8.377, Kaur kebutuhan masker 125.768 dan rapid test 3.773, Seluma kebutuhan masker 207.587 helai dan rapid test 6.228 alat test.

Kemudian, Mukomuko, kebutuhan masker 174.742 dan rapid test 5.242, Lebong kebutuhan masker 113.677 dan rapid test 3.410, Kepahiang kebutuhan masker 147.677 dan rapid test 4.430, dan Kabupaten Bengkulu Tengah kebutuhan masker 108.889 dan rapid test 3.267.

Ketua Tim Gugus Tugas Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta pemerintah kabupaten/kota di Bengkulu untuk memproduksi masker sesuai dengan jumlah penduduk. Tujuannya agar setiap penduduk dipastikan memiliki masker.

"Masker menjadi alat wajib yang harus dimiliki di masa pandemi Covid-19. Gugus daerah tolong siapkan masker sesuai dengan jumlah penduduk. Sehingga seluruh penduduk dipastikan menggunakan masker dalam setiap aktivitas sehari-harinya. Pemprov akan men-support dengan bagikan masker tambahan," kata Rohidin, dalam keterangan yang diterima Okezone, Kamis (28/5/2020).

Terkait hal ini, kata Rohidin, sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polda, guna mengawasi penyediaan alat rapid test dari hasil refocusing dan realokasi di kabupaten/kota.

Alat rapid test tersebut akan digunakan untuk memeriksa sebagian penduduk agar diketahui sejauh mana Covid-19 berkembang di daerah.

"Aparat Penegak Hukum sudah siap mengawasi prosesnya. Tinggal nanti tindaklanjutnya bagaimana. Minimum 3 persen dari jumlah penduduk setiap kabupaten/kota dilakukan rapid test sehingga penyebarannya dapat dipetakan," jelas Rohidin.

"Untuk pemeriksaan swab, PCR dan sebagainya itu tanggungjawab Pemerintah Provinsi Bengkulu, anggarannya jelas dan biayanya juga lebih besar. Jika sinergi ini berjalan tentu penyebaran Covid-19 dapat terkendali," pungkas Rohidin.

Disadur dari Okezone.com 

Virus Corona Wabah Virus Corona Rapid Test Provinsi Bengkuli


Loading...