Memang benar, penunjukan kepala daerah oleh presiden akan lebih efisien secara anggaran. Tetapi efisiensi semacam ini memiliki harga politik yang mahal: sentralisasi kekuasaan, melemahnya otonomi daerah, dan hilangnya kontrol rakyat atas pemimpin lokal. Negara mungkin lebih hemat, tetapi demokrasi menjadi semakin miskin.
Jika tujuan negara adalah sungguh-sungguh menekan biaya politik, maka reformasi harus menyentuh jantung masalahnya. Pendanaan partai harus transparan dan memadai dari negara. Biaya kampanye perlu dibatasi dan diaudit secara ketat. Rekrutmen calon pemimpin harus terbuka dan berbasis kaderisasi, bukan restu elite. Penegakan hukum terhadap korupsi politik harus keras, termasuk melalui perampasan aset.
Tanpa langkah-langkah itu, mengubah sistem pilkada hanyalah kosmetik institusional. Pilkada langsung memang tidak sempurna. Tetapi menjadikannya kambing hitam atas mahalnya politik adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Demokrasi tidak mahal karena rakyat. Ia mahal karena politik dijalankan sebagai bisnis, bukan sebagai mandat publik.














