Kuldip Singh, Senator ProDem (Jaringan Aktivis Pro-Demokrasi)
Wacana mengembalikan pilkada ke mekanisme tidak langsung kembali mengemuka. Alasan yang diajukan pun nyaris selalu sama: pemilihan langsung dianggap mahal, melelahkan, rawan konflik, dan membebani anggaran negara.
Dalam situasi fiskal yang kian ketat, argumen efisiensi terdengar masuk akal. Namun, jika tujuan utamanya memang memangkas biaya dan menyederhanakan proses, sebetulnya ada opsi yang jauh lebih ringkas dan murah: kepala daerah ditunjuk langsung oleh presiden. Tidak perlu pemilu, tidak perlu DPRD, tidak ada kampanye, tidak ada logistik politik. Selesai.
Pertanyaannya, apakah benar sumber mahalnya politik Indonesia ada pada sistem pemilu?
Di sinilah masalah utama wacana pilkada tidak langsung: salah mendiagnosis penyakit.
Biaya politik di Indonesia tidak membengkak karena rakyat diberi hak memilih. Ia membengkak karena sistem kepartaian beroperasi sebagai pasar kekuasaan. Mahar politik, ongkos rekomendasi, sewa perahu, lobi elite, konsultan politik, hingga balas jasa setelah terpilih—semuanya lahir bukan dari bilik suara, melainkan dari ruang tertutup partai dan jejaring oligarki.
Karena itu, mengganti mekanisme pemilihan tidak otomatis menurunkan biaya politik. Pilkada langsung memang mahal di lapangan. Pilkada tidak langsung mahal di ruang DPRD. Penunjukan oleh presiden pun mahal di tingkat pusat. Biaya tidak hilang; ia hanya berpindah lokasi. Sebab yang diperjualbelikan bukan suara rakyat, melainkan akses terhadap kekuasaan dan kebijakan.
Ironisnya, dalam perdebatan ini, demokrasi justru kerap dijadikan tersangka utama. Hak pilih rakyat diposisikan sebagai sumber pemborosan, sementara struktur kepartaian yang oligarkis luput dari koreksi. Padahal persoalannya bukan terlalu banyak demokrasi, melainkan demokrasi yang dibajak oleh modal dan kepentingan elite.














