terasjabar.id
Kamis, 1 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Eka Purwanto by Eka Purwanto
1 Jan 2026 16:52
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Pilkada lewat DPRD, Efesiensi? (YouTube)

TERASJABAR.ID – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, konstitusi tidak secara tegas mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Rifqi menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa merinci apakah dilakukan melalui pemilihan langsung atau tidak langsung.

“Dari optik konstitusional, kata ‘demokratis’ dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bisa ditafsirkan sebagai demokrasi langsung maupun demokrasi tidak langsung. Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi tidak langsung memiliki dasar konstitusional yang kuat,” kata Rifqi, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 1 Januari 2026.

Oleh karena itu, pemilihan melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi perwakilan dinilai sah secara konstitusional. Selain itu, pemilihan kepala daerah juga tidak termasuk dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 yang hanya mengatur pemilu presiden, DPR, DPD, dan DPRD.

BACA JUGA: Masalah BBM Pascabencana, DPR Ingatkan Negara Harus Hadir

Meski demikian, Rifqi menegaskan bahwa kepala daerah tidak bisa ditunjuk langsung oleh Presiden karena mekanisme penunjukan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

RELATED POSTS

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

Jaga Kondusivitas, Unjuk Rasa Massa PMII ke Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung Hari Ini Batal

Corong Jabar Ingatkan Anggota DPR-DPRD, Bupati dan Walikota Jangan Arogan

APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Bupati Bandung: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

ADVERTISEMENT

Ia menilai gagasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tetap harus mengedepankan proses demokratis.

Sebagai alternatif, Rifqi mengemukakan kemungkinan penerapan formula hibrida, yakni Presiden mengajukan satu hingga tiga calon gubernur kepada DPRD provinsi untuk kemudian diuji kelayakannya dan dipilih satu nama.

Opsi ini dinilai sejalan dengan sistem presidensial yang menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

Terkait aspek regulasi, Rifqi menyatakan Komisi II DPR RI siap membahas berbagai usulan mekanisme pilkada dalam kerangka penataan sistem kepemiluan nasional secara menyeluruh, termasuk peluang kodifikasi hukum pemilu dan pemilihan agar lebih terstruktur dan komprehensif.-***

Tags: DPRDKomisi II DPRKonstitusionalPilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel
Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

9 Nov 2025 05:39
Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung
Bandung Raya

Khoiril Anwar Resmi Gantikan Almarhumah Tiktik Kartika di DPRD Kabupaten Bandung

27 Okt 2025 17:27
Jaga Kondusivitas, Unjuk Rasa Massa PMII ke Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung Hari Ini Batal
News

Jaga Kondusivitas, Unjuk Rasa Massa PMII ke Polresta dan DPRD Kabupaten Bandung Hari Ini Batal

1 Sep 2025 12:44
Kementrian Keuangan Harus Transfaran Umumkan ke Publik  Jumlah Hasil Rampasan dari Koruptor, Corong Jabar Usul Bentuk Badan Khusus
Berita Utama

Corong Jabar Ingatkan Anggota DPR-DPRD, Bupati dan Walikota Jangan Arogan

30 Agu 2025 06:55
APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Bupati Bandung: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bandung Raya

APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Bupati Bandung: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

25 Jul 2025 15:56
“Adu Banteng” Pokir Dewan Lawan Kebijakan Paket Hemat
Bandung Raya

“Adu Banteng” Pokir Dewan Lawan Kebijakan Paket Hemat

18 Jul 2025 17:56
Next Post
Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

31 Des 2025 05:37
Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

1 Jan 2026 12:12
Refleksi Akhir Tahun IKA UIN SGD Bandung: Merawat Agama, Pendidikan, dan Alam

Refleksi Akhir Tahun IKA UIN SGD Bandung: Merawat Agama, Pendidikan, dan Alam

26 Des 2025 06:36
Banjir Terjang Banjaran, Jembatan Sungai Citalutug Terancam Jebol

Banjir Terjang Banjaran, Jembatan Sungai Citalutug Terancam Jebol

26 Des 2025 21:26
Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

0
Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

0
Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

0
Sampah Tahun Baru 95 Meter Kubik Terangkut

Sampah Tahun Baru 95 Meter Kubik Terangkut

0
Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

1 Jan 2026 18:01
Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

1 Jan 2026 17:05
Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

1 Jan 2026 16:52
Sampah Tahun Baru 95 Meter Kubik Terangkut

Sampah Tahun Baru 95 Meter Kubik Terangkut

1 Jan 2026 16:47

Recent News

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

1 Jan 2026 18:01
Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

1 Jan 2026 17:05
Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

1 Jan 2026 16:52
Sampah Tahun Baru 95 Meter Kubik Terangkut

Sampah Tahun Baru 95 Meter Kubik Terangkut

1 Jan 2026 16:47
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.