terasjabar.id
Jumat, 3 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 3 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Eka Purwanto by Eka Purwanto
1 Jan 2026 16:52
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pilkada Melalui DPRD Dinilai Konstitusional, Ini Penjelasan Komisi II DPR

Pilkada lewat DPRD, Efesiensi? (YouTube)

TERASJABAR.ID – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, konstitusi tidak secara tegas mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Rifqi menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa merinci apakah dilakukan melalui pemilihan langsung atau tidak langsung.

“Dari optik konstitusional, kata ‘demokratis’ dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bisa ditafsirkan sebagai demokrasi langsung maupun demokrasi tidak langsung. Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi tidak langsung memiliki dasar konstitusional yang kuat,” kata Rifqi, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 1 Januari 2026.

Oleh karena itu, pemilihan melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi perwakilan dinilai sah secara konstitusional. Selain itu, pemilihan kepala daerah juga tidak termasuk dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 yang hanya mengatur pemilu presiden, DPR, DPD, dan DPRD.

BACA JUGA: Masalah BBM Pascabencana, DPR Ingatkan Negara Harus Hadir

Meski demikian, Rifqi menegaskan bahwa kepala daerah tidak bisa ditunjuk langsung oleh Presiden karena mekanisme penunjukan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

RELATED POSTS

Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu Harus Seimbang antara Representasi dan Efektivitas

Adang Daradjatun: Proses Pencalonan Adies Kadir Sah dan Konstitusional

Komisi II DPR Soroti Urgensi Pemulihan Administrasi Negara Pascabencana

Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien

Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik

Ia menilai gagasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tetap harus mengedepankan proses demokratis.

ADVERTISEMENT

Sebagai alternatif, Rifqi mengemukakan kemungkinan penerapan formula hibrida, yakni Presiden mengajukan satu hingga tiga calon gubernur kepada DPRD provinsi untuk kemudian diuji kelayakannya dan dipilih satu nama.

Opsi ini dinilai sejalan dengan sistem presidensial yang menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

Terkait aspek regulasi, Rifqi menyatakan Komisi II DPR RI siap membahas berbagai usulan mekanisme pilkada dalam kerangka penataan sistem kepemiluan nasional secara menyeluruh, termasuk peluang kodifikasi hukum pemilu dan pemilihan agar lebih terstruktur dan komprehensif.-***

Tags: DPRDKomisi II DPRKonstitusionalPilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu Harus Seimbang antara Representasi dan Efektivitas
News

Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu Harus Seimbang antara Representasi dan Efektivitas

11 Mar 2026 08:25
Adang Daradjatun: Proses Pencalonan Adies Kadir Sah dan Konstitusional
News

Adang Daradjatun: Proses Pencalonan Adies Kadir Sah dan Konstitusional

19 Feb 2026 21:13
Komisi II DPR Soroti Urgensi Pemulihan Administrasi Negara Pascabencana
News

Komisi II DPR Soroti Urgensi Pemulihan Administrasi Negara Pascabencana

20 Jan 2026 12:02
Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien
Opini

Pilkada oleh DPRD Lebih Efektif dan Efisien

12 Jan 2026 16:19
Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik
Berita Utama

Pilkada Tidak Langsung: Salah Sasaran Membenahi Biaya Politik

11 Jan 2026 20:52
MENOLAK DEMOKRASI PROSEDURAL
Berita Utama

MENOLAK DEMOKRASI PROSEDURAL

8 Jan 2026 07:31
Next Post
Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Refleksi FKUB Kuningan 2025 : Perbedaan Itu Bukan Ancaman, Melainkan Kekuatan

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda Liverpool Ian Rush

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

30 Mar 2026 12:58
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

27 Mar 2026 15:39
Datang Langsung! Mixue Cijagra Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Datang Langsung! Mixue Cijagra Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

1 Apr 2026 18:26
8 Desa di Kabupaten Kuningan Terdampak Jalan Lingkar Selatan

8 Desa di Kabupaten Kuningan Terdampak Jalan Lingkar Selatan

0
Wajah Kota Kuningan Dipercantik Lewat Penataan Kabel Fiber Optik

Wajah Kota Kuningan Dipercantik Lewat Penataan Kabel Fiber Optik

0
Banjir dan Longsor Terjang 8 Kecamatan di Kab. Bandung, Sejumlah Rumah Rusak, 1 di Antaranya Ambruk

Banjir dan Longsor Terjang 8 Kecamatan di Kab. Bandung, Sejumlah Rumah Rusak, 1 di Antaranya Ambruk

0
Mendikdasmen: Persiapan TKA Berbasis Komputer Telah Mencapai Tahap Akhir

Mendikdasmen: Persiapan TKA Berbasis Komputer Telah Mencapai Tahap Akhir

0
8 Desa di Kabupaten Kuningan Terdampak Jalan Lingkar Selatan

8 Desa di Kabupaten Kuningan Terdampak Jalan Lingkar Selatan

3 Apr 2026 04:33
Wajah Kota Kuningan Dipercantik Lewat Penataan Kabel Fiber Optik

Wajah Kota Kuningan Dipercantik Lewat Penataan Kabel Fiber Optik

3 Apr 2026 02:22
Banjir dan Longsor Terjang 8 Kecamatan di Kab. Bandung, Sejumlah Rumah Rusak, 1 di Antaranya Ambruk

Banjir dan Longsor Terjang 8 Kecamatan di Kab. Bandung, Sejumlah Rumah Rusak, 1 di Antaranya Ambruk

3 Apr 2026 01:19
Mendikdasmen: Persiapan TKA Berbasis Komputer Telah Mencapai Tahap Akhir

Mendikdasmen: Persiapan TKA Berbasis Komputer Telah Mencapai Tahap Akhir

2 Apr 2026 23:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.