terasjabar.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Perpres Ekstremisme Dinilai Rentan Multitafsir

Eka Purwanto by Eka Purwanto
8 Mei 2026 14:24
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perpres Ekstremisme Dinilai Rentan Multitafsir

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti adanya potensi penafsiran ganda dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur definisi serta ruang lingkup ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Ia menilai beberapa ketentuan di dalamnya berisiko menimbulkan pelabelan yang tidak objektif terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Dalam lampiran tersebut disebutkan sejumlah faktor pemicu ekstremisme berbasis kekerasan, antara lain potensi konflik komunal yang dipicu sentimen primordial dan keagamaan, kesenjangan ekonomi, perbedaan pandangan politik, perlakuan tidak adil, serta intoleransi dalam kehidupan beragama.

TB Hasanuddin menekankan bahwa tiga poin utama, yakni kesenjangan ekonomi, perbedaan politik, dan ketidakadilan, perlu dijelaskan secara lebih cermat agar tidak menimbulkan interpretasi yang keliru di lapangan.

ADVERTISEMENT

Ia mengingatkan bahwa istilah tersebut sangat rentan ditafsirkan secara sepihak sehingga dapat berujung pada stigmatisasi.

Ia menegaskan bahwa ketika kesenjangan ekonomi memicu kemiskinan, negara seharusnya hadir melalui kebijakan pemerataan dan perlindungan sosial, bukan semata melalui pendekatan keamanan.
Menurutnya, masyarakat yang menyampaikan protes atas ketidakadilan ekonomi tidak boleh serta-merta dicurigai sebagai kelompok ekstrem.

RELATED POSTS

Menakar Nasib IKN dalam Kaleidoskop Kebijakan 2025

Selain itu, ia juga menyoroti dimasukkannya perbedaan pandangan politik sebagai faktor pemicu ekstremisme.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dibatasi dengan alasan keamanan.

TB Hasanuddin meminta agar implementasi Perpres dilakukan secara transparan dan proporsional, tanpa membuka ruang kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai.

Ia menegaskan bahwa penanganan ekstremisme harus tetap berlandaskan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta penyelesaian akar persoalan sosial secara adil.-***

Tags: EkstremismeMultitafsirPerpres
ShareTweetSend

Related Posts

Menakar Nasib IKN dalam Kaleidoskop Kebijakan 2025
Ragam

Menakar Nasib IKN dalam Kaleidoskop Kebijakan 2025

31 Des 2025 15:51
Next Post
Terbaru! Bagi Kopi Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! Bagi Kopi Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Warga Cijoho Tolak Alih Fungsi Lapang Randu, Tapi Bupati Tetap Tandatangani MoU Bersama Investor

Warga Cijoho Tolak Alih Fungsi Lapang Randu, Tapi Bupati Tetap Tandatangani MoU Bersama Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

0
Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja di Subang Guna Tekan Impor, Realisasi Investasi Rp300 Miliar

Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja di Subang Guna Tekan Impor, Realisasi Investasi Rp300 Miliar

0
Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawalan PIP melalui Jaga Indonesia Pintar

Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawalan PIP melalui Jaga Indonesia Pintar

0
Mensos Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Kemensos Beri Pendampingan Korban

Mensos Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Kemensos Beri Pendampingan Korban

0
Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja di Subang Guna Tekan Impor, Realisasi Investasi Rp300 Miliar

Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja di Subang Guna Tekan Impor, Realisasi Investasi Rp300 Miliar

8 Mei 2026 15:30
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawalan PIP melalui Jaga Indonesia Pintar

Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawalan PIP melalui Jaga Indonesia Pintar

8 Mei 2026 15:11
Mensos Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Kemensos Beri Pendampingan Korban

Mensos Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Kemensos Beri Pendampingan Korban

8 Mei 2026 14:51
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.