TERASJABAR.ID – Polda Jabar dan Polresta Sukabumi tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa RR (23), perempuan warga Sukabumi di China.
Empat orang pelaku yang diduga terlibat kini dalam proses penyelidikan.
Para pelaku ini berasal dari tiga daerah berbeda. Dua orang kakak beradik dari Cianjur berinisial JA dan Y, satu orang dari Bogor berinisial A, serta seorang lainnya dari Jakarta berinisial L alias KA.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan.
“Terkait kasus dugaan TPPO tersebut, Unit V Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan koordinasi dan asistensi kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Hendra, Selasa (23/9/2025).
Menurut Hendra, kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 September 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Hendra mengatakan, dalam kegiatan tersebut, tim Unit V Subdit IV melakukan wawancara dengan pelapor, kuasa hukum pelapor, saksi, serta keluarga korban. Sejumlah hasil penting berhasil dicapai dari koordinasi dan asistensi tersebut, termasuk penguatan data dan keterangan terkait kronologi kasus.
“Penyidik telah melakukan komunikasi langsung dengan korban melalui sambungan video call untuk menggali informasi dan bahan keterangan tambahan. Dari komunikasi tersebut, diperoleh sejumlah nomor kontak yang diduga terkait dengan pelaku, yakni nomor telepon terduga pelaku Y, terduga pelaku A J dan terduga pelaku Ab.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya berkenalan dengan para terduga pelaku melalui media sosial Facebook, yang kemudian berlanjut ke komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Informasi lain menyebutkan bahwa dua terduga pelaku, yakni A J dan Y diduga merupakan kakak beradik.
Identitas dan domisili para terduga pelaku juga mulai terungkap. A J diketahui bertempat tinggal di Desa Padaluyu, Kecamatan Cugeunang, Kabupaten Cianjur. Sedangkan Ab tinggal di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Sementara alamat tempat tinggal Y hingga kini masih dalam proses pendalaman penyelidikan.