terasjabar.id
Kamis, 30 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Perda PSU Untuk Kepastian Hukum, Peningkatan Layanan Publik dan Pengelolaan PSU Lebih Efektif

Tiah SM by Tiah SM
26 Jul 2025 08:20
in Wakil Rakyat
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Perda PSU Untuk Kepastian Hukum, Peningkatan Layanan Publik dan Pengelolaan PSU Lebih Efektif

Pansus 7 DPRD Kota Bandung membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan (PSU).

Tujuan lain untuk membuka peluang kerja sama yang fleksibel, termasuk dengan swasta dan memberikan perlindungan hak masyarakat atas akses PSU.

Sedangkan alasan perubahan Perda karena adanya perubahan kebijakan pusat dan RTRW Kota Bandung.

Selain itu Perda diubah karena proses pengawasan dan serah terima PSU masih lemah dan berbelit.

ADVERTISEMENT

“Perda lama belum mendukung digitalisasi dan sistem terpadu PSU dan banyak pengembang tidak menyerahkan PSU karena ketiadaan sanksi yang kuat,” ujarnya.

Alasan lain Perda diubah karena kurangnya partisipasi dan transparansi bagi warga serta minimnya alternatif kerja sama untuk pengelolaan PSU dengan pihak ketiga.

Andri berharap perubahan Perda agar PSU diakui sebagai aset daerah dengan legitimasi hukum kuat.

RELATED POSTS

Masih Banyak Fasilitas Umum Tidak Diserahkan ke Pemerintah

Selain itu mempermudah dan mempercepat proses penyerahan PSU ke Pemkot dan verifikasi teknis menjadi lebih efisien dan transparan.

“Perubahan Perda agar tersedianya aturan tegas bagi warga atau pengembang yang melanggar dan mewujudkan integrasi data dan sistem PSU berbasis digital serta kolaborasi antara stakeholder, pengembang, warga, dan Pemkot lebih optimal,” ujar Andri.

Andri mengatakan kelemahan Implementasi Perda sebelumnya tidak berjalan efektif (serah terima lambat, sanksi tidak tegas, belum digital).
.
Menurut Andri harus ada evaluasi menyeluruh atas kegagalan implementasi lama, bukan hanya revisi normatif.

PSU berkaitan erat dengan tata ruang dan lingkungan, namun dalam Raperda tidak muncul isu seperti ruang terbuka hijau, daya dukung lingkungan, atau ketahanan iklim.

“Perda ini perlu menyatu dengan visi pembangunan berkelanjutan,” pungkas Andri.***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Pansus 7 DPRD Kota BandungPerda PSU
ShareTweetSend

Related Posts

Perda PSU Agar Ada Kepastian Hukum, Jangan Ada Fasilitas Umum Dibangun Bukan Peruntukannya
Bandung Raya

Masih Banyak Fasilitas Umum Tidak Diserahkan ke Pemerintah

22 Jul 2025 09:29
Next Post
Bawa Indonesia ke Final, Jens Raven Justru Dihantui Cedera Jelang Laga Puncak Piala AFF U-23 2025!

Bawa Indonesia ke Final, Jens Raven Justru Dihantui Cedera Jelang Laga Puncak Piala AFF U-23 2025!

Cewek Yapping Bukan Cari Jawaban, Cuma Mau Didengerin

Cewek Yapping Bukan Cari Jawaban, Cuma Mau Didengerin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Sabu-sabu dan Ekstasi

Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Sabu-sabu dan Ekstasi

0
Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu

Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu

0
Dishub Percepat Pemerataan Penerangan di 17 Ruas Jalan Prioritas

Dishub Percepat Pemerataan Penerangan di 17 Ruas Jalan Prioritas

0
Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Berlaku

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Berlaku

0
Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Sabu-sabu dan Ekstasi

Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Sabu-sabu dan Ekstasi

29 Apr 2026 22:21
Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu

Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu

29 Apr 2026 20:32
Dishub Percepat Pemerataan Penerangan di 17 Ruas Jalan Prioritas

Dishub Percepat Pemerataan Penerangan di 17 Ruas Jalan Prioritas

29 Apr 2026 18:09
Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Berlaku

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Berlaku

29 Apr 2026 18:04
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.