Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran Rp16,5 miliar guna mendukung proses pematangan lahan sebagai tahap awal pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan PSEL. Untuk proses pematangan lahannya juga sudah disiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar,” ungkapnya.
Selain pembangunan fasilitas jangka panjang, Pemkab Bekasi menyiapkan solusi sementara melalui pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) bekerja sama dengan PT Asiana.
Melalui kerja sama tersebut, sampah kering yang menumpuk akan diolah menjadi bahan bakar alternatif oleh PT Indocement dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari.
“Jadi penanganan sampah dilakukan melalui dua skema, yaitu sampah basah melalui PSEL dan sampah kering melalui RDF bersama PT Asiana,” ujar Asep.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurangan volume sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.***
Sumber: Diskominfo Kab. Bekasi
















