TERASJABAR.ID – Pengecer elpiji 3 kg bisa berjualan kembali namun namanya berganti menjadi sub pangakalan.
Beroperasinya kembali pengecer gas melon itu untuk menormalkan lagi jalur distribusi elpiji bersubsidi.
Meskipun demikian, pengecer yang kini bernama sub pangkalan itu dibekali aplikasi Pertamina yakni MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Hal itu seperti disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat sidak salah satu pangkalan elpiji 3 kg di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
”Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” katanya.
Dengan aplikasi itu pengecer bisa mencatat identitas pembeli, jumlah elpiji yang dibeli hingga harga jual dari tabung elpiji 3 kg.
Sementara warga yang membeli elpiji kg di pengecer wajib membawa KTP.
Hingga saat ini, 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari elpiji 3 kg.
Bagi pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Kementerian ESDM beserta Pertamina akan membekalinya dengan sistem aplikasi dan membantu proses menjadi sub-pangkalan.
“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” tuturnya.