TERASJABAR.ID – Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) periode tahun 2025 secara resmi dibuka.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro KIP Kuliah bertujuan meningkatkan akses masyarakat agar bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Program KIP-Kuliah juga merupakan bentuk pengejawantahan dari Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berpendidikan tinggi.
Melalui KIP Kuliah, pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi.
KIP Kuliah
Pendaftaran KIP-Kuliah periode tahun 2025 dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025.
Dalam kurun waktu itu mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang hasilnya akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025.
Adapun proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Dalam KIP-Kuliah, bantuan berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran.
Antara lain, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan, yang dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Adapun informasi lebih lanjut terkait program ini dapat dilihat di laman web resmi KIP-Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.***