TERASJABAR.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Majalengka dipadati pencari kerja yang mengurus kartu kuning atau AK-1. Lonjakan pemohon menyebabkan antrean panjang setiap hari, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk melamar kerja ke berbagai perusahaan maupun instansi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (12/5/2026), dari semenjak loket dibuka, ratusan pencari kerja sudah memadati area pelayanan. Banyak warga rela datang lebih awal demi mendapatkan nomor antrean.
Operator pelayanan kartu kuning, Tahjudiya, mengatakan, jumlah pemohon terus meningkat hingga lebih dari 400 orang per hari. Sementara kapasitas pencetakan kartu masih terbatas. “Setiap hari pembuat kartu kuning membeludak, bisa sampai lebih dari 400 orang. Sedangkan kuota pencetakan setiap hari hanya sekitar 200 kartu. Biasanya pelayanan pencetakan baru selesai sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
Keterbatasan fasilitas menjadi kendala utama. Saat ini pelayanan hanya ditangani empat operator dengan dua unit komputer. “Operator hanya empat orang dan komputer yang digunakan hanya dua unit, jadi memang cukup kewalahan menghadapi antrean yang terus meningkat,” kata Tahjudiya. Meski begitu, petugas tetap berupaya memberi pelayanan maksimal.
Rizky (22), pencari kerja asal Kecamatan Jatiwangi, mengaku datang sejak pukul 07.00 WIB. “Datang dari jam tujuh pagi supaya kebagian nomor antrean. Soalnya kalau kesiangan biasanya antreannya sudah penuh,” ungkapnya.
Siti Nurjanah (20), warga Kecamatan Kadipaten, berharap ada penambahan petugas dan fasilitas. “Semoga fasilitas dan petugasnya bisa ditambah, karena yang bikin kartu kuning sekarang banyak sekali,” katanya.
Andri (24), pencari kerja lainnya, menyebut kartu kuning jadi syarat utama melamar kerja. “Sekarang banyak lowongan yang minta kartu kuning sebagai syarat administrasi, jadi mau tidak mau harus bikin,” tuturnya.
Lonjakan pemohon kartu kuning ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat mencari pekerjaan, sekaligus menjadi tantangan bagi pelayanan publik di tengah keterbatasan fasilitas dan sumber daya.*













