TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah antisipatif menghadapi rencana aksi unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025.
Sebanyak 32 sekolah di Kota Bandung ditetapkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan tanpa hambatan.
“Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, sementara sekolah lainnya diberi kebebasan memilih, apakah tetap tatap muka atau beralih ke PJJ,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan usai rapat bersama Forkopimda di Balai Kota, Minggu (31/8/2025).
Dalam edaran yang disampaikan, Pemkot Bandung meminta sekolah mengawasi agar siswa tidak keluar rumah selama mengikuti PJJ. Sementara bagi sekolah yang tetap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, para siswa diwajibkan langsung pulang setelah jam pelajaran selesai.
Tak hanya itu, pengamanan juga diperketat. Polsek dan Koramil di tiap wilayah ditugaskan melakukan patroli rutin, terutama di sekitar sekolah, guna memberikan rasa aman bagi siswa, guru, dan orang tua.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja normal, tanpa skema Work From Home (WFH).
“ASN tetap masuk kerja. Tidak ada WFH. Layanan publik harus berjalan normal agar masyarakat tidak terganggu,” tegas Farhan.
Wali kota juga menekankan pentingnya peran orang tua untuk mengawasi anak-anak, mengingat sebelumnya terdapat pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa.“Kami imbau orang tua memastikan anak-anak tidak tiba-tiba menghilang setelah jam sekolah, terutama setelah pukul 16.00 WIB,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap kegiatan pendidikan dapat tetap berlangsung dengan baik sekaligus mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi massa.***