Farhan juga menyampaikan, perawatan ini akan dilakukan lintas dinas, tidak hanya satu pihak saja.
Beberapa dinas yang akan terlibat antara lain DSDABM, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, DPKP, dan Dinsos.
Selain itu, dua kecamatan dan dua kelurahan di sekitar lokasi juga akan dilibatkan secara aktif.
“Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama,” tandasnya.
Dengan renovasi dan perawatan ini, harapannya Teras Cihampelas bisa kembali menjadi ruang publik yang representatif, aman, dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kota Bandung dan pengunjung dari luar daerah.***