Menurut Farhan, karena nilai aset lebih dari Rp5 miliar dan masih berfungsi, maka pembongkaran tidak direkomendasikan dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, jika proses pembongkaran dilakukan, setidaknya akan memakan waktu hingga 6 bulan. Sementara selama masa itu, tidak ada perawatan yang bisa dilakukan, dan aset justru akan semakin terbengkalai.
“Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan. Dan risikonya, malah bisa melanggar hukum,” ujar Farhan.
Perawatan
Dengan keputusan tidak dibongkar, Pemkot Bandung akan fokus pada perawatan rutin dan pemanfaatan yang lebih baik.
Mulai tahun ini dan seterusnya, akan selalu disiapkan anggaran khusus untuk menjaga Teras Cihampelas tetap aman, terang, dan nyaman untuk masyarakat.
“Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan,” katanya.