TERASJABAR.ID – Di tengah sorotan publik terhadap keberadaan Teras Cihampelas, apakah mengikuti usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dibongkar atau tetap dipertahankan, Pemerintah Kota Bandung akhirnya mengambil sikap.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan bahwa Pemkot Bandung memastikan Teras Cihampelas tidak akan dibongkar, namun akan direnovasi dan dirawat secara berkelanjutan.
Farhan menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan hasil kajian hukum, teknis, serta pertimbangan kemanfaatan aset publik.
Ia mengakui sejak dirinya dilantik, wacana pembongkaran Teras Cihampelas sempat mencuat.
Namun, keputusan akhir diambil setelah melalui proses panjang kajian hukum dan anggaran yang matang.
“Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” tuturnya di sela-sela peninjauan trotoar, Selasa 8 Juli 2025, seperti dilansir laman resmi Pemkot Bandung.
Appraisal bertujuan untuk mengukur sejauh mana kerugian yang dialami, yang kemudian digunakan untuk menentukan kompensasi atau ganti rugi yang sesuai, salah satunya pada aset pemerintah.