TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat pembahasan rencana kerja Tahun Anggaran 2026 serta program prioritas daerah di Balai Kota Bandung, Rabu, 11 Maret 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kolaborasi dengan KPK sangat penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama pada tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Farhan, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah lemahnya pengawasan saat implementasi program.
Ia menilai perencanaan yang baik tidak akan menghasilkan manfaat maksimal jika pelaksanaannya tidak diawasi secara ketat.
“Dari perencanaan ke pelaksanaan itu pengawasannya tidak boleh longgar. Jangan sampai perencanaannya sudah bagus, tapi ketika pelaksanaannya dilepas justru menimbulkan masalah dan keluhan masyarakat,” ujar Farhan.
Dalam rapat tersebut, Farhan menyampaikan tiga area yang menjadi fokus penguatan bersama KPK. Pertama adalah perencanaan pembangunan proyek strategis daerah, termasuk penanganan sejumlah ruas jalan prioritas yang menjadi perhatian pemerintah kota.
Area kedua adalah pengelolaan serta penyelamatan aset daerah, salah satunya terkait kawasan Teras Cihampelas yang selama ini menjadi sorotan publik.
Sedangkan area ketiga adalah perizinan serta penguatan pendapatan daerah. Farhan menilai potensi pendapatan Kota Bandung sebenarnya sangat besar, namun belum sepenuhnya tergarap secara optimal.
“Potensi pendapatan kita besar sekali. Sehingga kita perlu menyempurnakan SOP dan memperkuat pengawasan,” katanya.
Farhan juga menegaskan, peningkatan akuntabilitas pemerintahan menjadi bagian penting untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ia mengakui berbagai persoalan hukum yang pernah terjadi menjadi ujian bagi pemerintah kota untuk melakukan pembenahan.
“Kami ingin memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan sekaligus menghilangkan risiko terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo menjelaskan, koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa beberapa indikator integritas masih menunjukkan kerentanan terhadap potensi korupsi. Salah satunya terlihat dari nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di bawah angka ideal.
“SPI Kota Bandung masih berada di area rentan. Artinya masih ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi sehingga perlu penguatan sistem pengawasan,” ujar Arief.
Dalam kegiatan tersebut, KPK juga mendalami sejumlah sektor yang dinilai rawan. Di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu, KPK juga mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam pelaksanaan program yang berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) DPRD.
Menurut Arief, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap program yang dilaksanakan. Karena itu transparansi dan pengawasan internal harus benar-benar dijalankan,” katanya.
Ia berharap koordinasi ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Bandung serta meminimalkan potensi risiko korupsi sejak tahap perencanaan program pembangunan.
















