”Di satu sisi pasar modern mendorong investasi, tapi di sisi lain juga menjadi pesaing yang tidak seimbang dengan pasar tradisional. Kita akan cek lagi seperti apa supaya lebih fair,” jelasnya.
Selain revitalisasi Pasar Guntur, pemerintah juga telah mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk revitalisasi Pasar Cikajang pada tahun 2026. Revitalisasi pasar desa juga akan dilakukan secara bertahap.
Pekerjaan
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menjelaskan secara rinci tentang pekerjaan yang akan dilakukan. Ia menuturkan, bahwa Pasar Guntur telah berdiri sejak 1985, dengan luas lahan 33.000 m² dan luas bangunan 28.000 m².
”Dengan jumlah sarana perdagangan yang dapat kami inventarisir saat ini terdiri dari 1.909 kios dan 1.116 los dan 1.022 PKL, pedagang existing yang menempati pasar guntur berjumlah 3.010 pedagang dan pasar ini tidak hanya menjadi tempat jual beli tetapi juga menjadi ruang hidup ribuan pedagang dan pengunjung setiap harinya,” ungkapnya.
Ia memaparkan, rehabilitasi drainase akan dilakukan sepanjang 2.400 meter dengan nilai kontrak 779 juta rupiah dan target pengerjaan 120 hari kalender. Sementara itu, rehabilitasi jalan pasar sepanjang 384 meter menelan biaya Rp674 juta dengan durasi pengerjaan 90 hari kalender.
Ridwan memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan akan diawasi secara profesional. Untuk memastikan transparansi dan kualitas, Disperindag ESDM juga telah meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Garut dan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut untuk melakukan audit.
”Kami akan pastikan bahwa seluruh tahapan ini diawasi secara profesional dan partisipatif. Ini bukan hanya urusan teknis, tapi langkah konkret untuk mewujudkan komitmen Bapak Bupati dalam Garut Hebat,” tutupnya.***