Upaya bersama ini diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di daerah perbatasan.
Terkait pengelolaan sampah, Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi akan meningkatkan kolaborasi dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sistem pengangkutan sampah.
Ini termasuk optimalisasi TPA yang ada, pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.
Sementara itu, untuk penataan kawasan perbatasan, kedua pemerintah daerah akan bekerja sama untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi dan harmonis.
Kerjasama ini meliputi penataan infrastruktur, penataan lahan, dan penyamaan regulasi untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah perbatasan.
“Kita sepakat nanti ini masuk di RPJMD dan disiapkan anggarannya sehingga ada sharing anggaran termasuk nanti dengan daerah lain di Bandung Raya,” jelas Bupati Bandung.
Selain pembaruan MoU, pertemuan juga membahas usulan dari Pemkot Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.