Sementara itu, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menambahkan bahwa program pemberdayaan masyarakat terdampak bencana akan dijalankan melalui kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga.
Kelompok kerja tersebut melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.
Ia menyebut seluruh program ini akan bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Muhaimin menegaskan pemerintah juga melibatkan masyarakat setempat melalui program padat karya.
“Keterlibatan masyarakat diharapkan memberikan manfaat berupa cash for work sehingga mereka tidak hanya terlibat dalam proses pemulihan, tetapi juga mendapatkan penghasilan,” ujarnya.***
















