terasjabar.id
Jumat, 27 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Akan Berikan THR Untuk Ojol dan Taksi Online, Berapa Besarannya ?

nenan by nenan
26 Feb 2025 15:13
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Berikan THR Untuk Ojol dan Taksi Online Akan Direalisasikan Kemnaker

Pemerintah Berikan THR Untuk Ojol dan Taksi Online Akan Direalisasikan Kemnaker/ Tangkapan Layar X Liputan6

TERASJABAR.ID – Para pengemudi Ojek Online (Ojol) dan juga driver taksi online akan mendapatkan uang kaget saat lebaran nanti.

ADVERTISEMENT

Karena Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang merealisasikan aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para ojol dan taksi online.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noell menganggap kalau tuntutan para pengemudi taksi dan ojol terkait pemberian hak THR keagamaan merupakan hal yang wajar dan rasional.

Karena menurut Noel para driver dan ojol juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan upah dan kesejahteraan yang layak, seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Noel juga memberikan contoh di negara Eropa, yang memperlakukan para driver sebagai pekerja, Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,

Sebenarnya pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya juga menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat 24 Januari 2025.

  • Dampak Buruk Begadang Saat Puasa, Jadi Gampang Lemas?
  • Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik
  • Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan
  • Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi
  • Pemkot Bandung Kaji Peluang Jadi Wakif, Farhan: Harus Punya Dasar Hukum Kuat

 Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kemudan Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (WamenkoPolkam) Lodejwik Freidrich Paulus mengatakan selesai rapat koordinasi tanggal 24 Februari 2025 kalau Kementerian tenaga kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah sedang disiapkan

RELATED POSTS

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu

Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka

Viral, Gesekan Opang dan Ojol di Rancaekek

Kemnaker juga memastikan THR agar diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, ia juga mengatakan kalau THR tak boleh terlambat tujuh hari sebelum lebaran harus sudah cair.

Namun belum diketahui berapa besaran THR yang akan diberikan Kemnaker kepada para Ojol dan Taksi Online nantinya.

Tags: Driverojek onlineOjolTaksi onlineTHRtunjangan hari rayaviral
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan
News

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

13 Feb 2026 17:09
DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu
Ekonomi

DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu

13 Feb 2026 14:22
Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen
News

Ojol, Kurir, dan Sopir Kerja Lebih Tenang: Iuran JKK–JKM Didiskon 50 Persen

13 Jan 2026 19:22
Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka
Bandung Raya

Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka

2 Des 2025 17:54
Viral, Gesekan Opang dan Ojol di Rancaekek
Bandung Raya

Viral, Gesekan Opang dan Ojol di Rancaekek

27 Nov 2025 20:37
Viral, Pemotor Meluncur dengan Tenangnya di Tol Pasteur
Bandung Raya

Viral, Pemotor Meluncur dengan Tenangnya di Tol Pasteur

26 Nov 2025 04:50
Next Post
Ilustrasi lowongan kerja (Pixabay/Multimedios Del Sureste)

Ramalan Zodiak Karier Libra, Gemini, Virgo, Pisces, dan Aries selama Maret 2025: Harus Lebih Kerja Keras

Ramalan Zodiak Besok Kamis, 27 Februari 2025: Virgo Alami Hari yang Memusingkan dan Pisces Malah Cerah !

Ramalan Zodiak Besok Kamis, 27 Februari 2025: Virgo Alami Hari yang Memusingkan dan Pisces Malah Cerah !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

22 Feb 2026 15:20
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

0
Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

0
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

0
Pemkot Bandung Kaji Peluang Jadi Wakif, Farhan: Harus Punya Dasar Hukum Kuat

Pemkot Bandung Kaji Peluang Jadi Wakif, Farhan: Harus Punya Dasar Hukum Kuat

0
Dampak Buruk Jika Tidak Sahur Saat Puasa, Jangan Dianggap Sepele!

Dampak Buruk Begadang Saat Puasa, Jadi Gampang Lemas?

26 Feb 2026 22:00
Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

26 Feb 2026 21:59
Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

26 Feb 2026 21:51
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

26 Feb 2026 21:44
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.