terasjabar.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Akan Berikan THR Untuk Ojol dan Taksi Online, Berapa Besarannya ?

nenan by nenan
26 Feb 2025 15:13
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Berikan THR Untuk Ojol dan Taksi Online Akan Direalisasikan Kemnaker

Pemerintah Berikan THR Untuk Ojol dan Taksi Online Akan Direalisasikan Kemnaker/ Tangkapan Layar X Liputan6

TERASJABAR.ID – Para pengemudi Ojek Online (Ojol) dan juga driver taksi online akan mendapatkan uang kaget saat lebaran nanti.

Karena Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang merealisasikan aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para ojol dan taksi online.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noell menganggap kalau tuntutan para pengemudi taksi dan ojol terkait pemberian hak THR keagamaan merupakan hal yang wajar dan rasional.

Karena menurut Noel para driver dan ojol juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan upah dan kesejahteraan yang layak, seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Noel juga memberikan contoh di negara Eropa, yang memperlakukan para driver sebagai pekerja, Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,

Sebenarnya pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya juga menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat 24 Januari 2025.

  • THR dan TPP ASN Kuningan Siap Dibayarkan 12 – 14 Maret
  • Hadapi Arus Mudik 7 Titik Posko Siaga 24 Jam Di Kuningan
  • Ketua Komisi V DPRD Jabar Prihatin Maraknya Balap Liar dan Perang Sarung Saat Ramadhan
  • Ketika Kepentingan Pribadi Menjadi Kebijakan Negara
  • Gubernur KDM Hibur Warga Cibingbin Lewat Canda dan Dakwah Ramadan

 Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

RELATED POSTS

Horee! Pemkab Bandung Segera Cairkan THR PPPK Paruh Waktu

Perusahaan Aplikasi Diminta Transparan dalam Pemberian Bonus Hari Raya, Ini Kata Menaker

Menaker: THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh!

Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

ADVERTISEMENT

Kemudan Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (WamenkoPolkam) Lodejwik Freidrich Paulus mengatakan selesai rapat koordinasi tanggal 24 Februari 2025 kalau Kementerian tenaga kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah sedang disiapkan

Kemnaker juga memastikan THR agar diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, ia juga mengatakan kalau THR tak boleh terlambat tujuh hari sebelum lebaran harus sudah cair.

Namun belum diketahui berapa besaran THR yang akan diberikan Kemnaker kepada para Ojol dan Taksi Online nantinya.

Tags: Driverojek onlineOjolTaksi onlineTHRtunjangan hari rayaviral
ShareTweetSend

Related Posts

Horee! Pemkab Bandung Segera Cairkan THR PPPK Paruh Waktu
Berita Utama

Horee! Pemkab Bandung Segera Cairkan THR PPPK Paruh Waktu

9 Mar 2026 12:14
Perusahaan Aplikasi Diminta Transparan dalam Pemberian Bonus Hari Raya, Ini Kata Menaker
Ekonomi

Perusahaan Aplikasi Diminta Transparan dalam Pemberian Bonus Hari Raya, Ini Kata Menaker

5 Mar 2026 13:54
Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya
Ekonomi

Menaker: THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh!

5 Mar 2026 13:21
Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu
News

Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu

2 Mar 2026 16:09
DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan
News

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

13 Feb 2026 17:09
DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu
Ekonomi

DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu

13 Feb 2026 14:22
Next Post
Ilustrasi lowongan kerja (Pixabay/Multimedios Del Sureste)

Ramalan Zodiak Karier Libra, Gemini, Virgo, Pisces, dan Aries selama Maret 2025: Harus Lebih Kerja Keras

Ramalan Zodiak Besok Kamis, 27 Februari 2025: Virgo Alami Hari yang Memusingkan dan Pisces Malah Cerah !

Ramalan Zodiak Besok Kamis, 27 Februari 2025: Virgo Alami Hari yang Memusingkan dan Pisces Malah Cerah !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Info Part Time! HokBen Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! HokBen Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 Mar 2026 15:52
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Gramedia Cimahi Gelar Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Tertarik?

Gramedia Cimahi Gelar Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Tertarik?

10 Mar 2026 15:54
THR dan TPP ASN Kuningan Siap Dibayarkan   12 – 14 Maret

THR dan TPP ASN Kuningan Siap Dibayarkan 12 – 14 Maret

0
Hadapi Arus Mudik 7 Titik Posko Siaga 24 Jam Di Kuningan

Hadapi Arus Mudik 7 Titik Posko Siaga 24 Jam Di Kuningan

0
Ketua Komisi V DPRD Jabar Prihatin Maraknya Balap Liar dan Perang Sarung Saat Ramadhan

Ketua Komisi V DPRD Jabar Prihatin Maraknya Balap Liar dan Perang Sarung Saat Ramadhan

0
Ketika Kepentingan Pribadi Menjadi Kebijakan Negara

Ketika Kepentingan Pribadi Menjadi Kebijakan Negara

0
THR dan TPP ASN Kuningan Siap Dibayarkan   12 – 14 Maret

THR dan TPP ASN Kuningan Siap Dibayarkan 12 – 14 Maret

12 Mar 2026 05:17
Hadapi Arus Mudik 7 Titik Posko Siaga 24 Jam Di Kuningan

Hadapi Arus Mudik 7 Titik Posko Siaga 24 Jam Di Kuningan

12 Mar 2026 05:06
Ketua Komisi V DPRD Jabar Prihatin Maraknya Balap Liar dan Perang Sarung Saat Ramadhan

Ketua Komisi V DPRD Jabar Prihatin Maraknya Balap Liar dan Perang Sarung Saat Ramadhan

12 Mar 2026 04:57
Ketika Kepentingan Pribadi Menjadi Kebijakan Negara

Ketika Kepentingan Pribadi Menjadi Kebijakan Negara

12 Mar 2026 04:15
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.