TERASJABAR.ID – Belakangan muncul aksi demonstrasi yang cukup menegangkan. Beberapa orang diantaranya mengalami luka, termasuk jurnalis.
Inti dari aksi tersebut adalah protes terhadap DPR, khususnya terkait ketidakpercayaan publik terhadap kinerjanya.
Massa menuntut agar tunjangan Rp50 juta untuk anggota DPR dibatalkan, gaji tidak dibayarkan, bahkan sampai ada seruan agar DPR dibubarkan.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menilai wacana pembubaran DPR terlalu berisiko dan tidak realistis. Menurutnya, DPR adalah bagian penting dari konstitusi dan pilar negara demokrasi.
“DPR kita memang buruk, partai politik juga banyak masalah. Tapi lebih baik punya DPR yang buruk daripada tidak ada DPR sama sekali,” ujar Mahfud, dikutip dari Mahfud MD Official yang bertitel CAN THE DPR BE DISSOLUTED?
Tanpa DPR, kekuasaan bisa jatuh ke tangan penguasa tunggal yang berpotensi bertindak sewenang-wenang. Dengan adanya DPR, sekalipun buruk, rakyat masih memiliki ruang untuk mengkritik dan memperbaiki melalui pemilu.
Mahfud kemudian mengingatkan sejarah ketika Bung Karno pernah membubarkan DPR dan MPR lewat Dekrit Presiden.
Awalnya, Bung Karno dan Bung Hatta mendorong demokrasi dengan pemilu. Pemilu 1955 bahkan dikenal sangat demokratis.
Namun, karena konflik politik yang semakin tajam, Bung Karno akhirnya mengambil jalan pintas dengan membubarkan parlemen.
Sejak saat itu, peran DPR melemah dan kekuasaan terpusat di tangan presiden.
Akibatnya, muncul praktik sewenang-wenang, termasuk penahanan tokoh-tokoh tanpa proses hukum.
Menurut Mahfud, peristiwa itu membuktikan bahwa membubarkan DPR hanya akan membuka jalan bagi kekuasaan absolut yang rawan penyalahgunaan.
Mahfud memahami bahwa seruan pembubaran DPR muncul sebagai bentuk ekspresi kejengkelan masyarakat terhadap gaji, tunjangan, dan rendahnya kinerja parlemen.
Namun ia menekankan agar hal itu tidak dilanjutkan menjadi tuntutan resmi, karena DPR dan partai politik tetap instrumen penting demokrasi.
“Lebih baik kita kritik terus, tangkap yang korup, dan perbaiki kinerjanya. Tapi jangan pernah bicara pembubaran DPR,” tegas Mahfud.
Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada struktur konstitusi, melainkan pada implementasi dan perilaku para aktor politik di dalamnya.-***