terasjabar.id
Rabu, 25 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Peletakan Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Kosambi, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
24 Des 2025 22:28
in Daerah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Peletakan Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Kosambi, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

Peletakan Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Kosambi, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

TERASJABARI.ID – Polrestabes Bandung mengungkap kasus peletakan benda menyerupai bom di teras Gereja GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) di kawasan ITC Kosambi, Ruko Blok G 1, Jalan Baranangsiang, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, seorang saksi melihat sebuah benda mencurigakan berbentuk kotak yang dibungkus plastik hitam dan dilengkapi kabel berada di teras gereja.
“Mendapat laporan tersebut, petugas Polrestabes Bandung bersama Brimob Polda Jawa Barat segera melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi,” ujar Kompol Anton, Rabu (24/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan tim penjinak bom, benda mencurigakan tersebut dipastikan bukan merupakan bahan peledak, melainkan balok kayu yang dirangkai menyerupai bom. Dalam kejadian ini dipastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka berinisial MS, RA, MZ, RN, MF, FG, dan MI. Ketujuhnya diketahui merupakan sekelompok pemuda.

ADVERTISEMENT

“Modus operandi para tersangka adalah dengan sengaja meletakkan benda menyerupai bom di lokasi publik dengan alasan untuk pembuatan konten film,” ungkapnya.

RELATED POSTS

No Content Available

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya balok kayu, kabel, kendaraan bermotor, peralatan kamera, serta satu unit laptop yang berisi rekaman video terkait aksi tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, Pasal 175 KUHP, serta Pasal 335 KUHP.

Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan publik dan mengganggu ketertiban umum.*

Tags: 7 TersangkaGereja GKPSPeletakan Benda Mirip Bom
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Next Post
Rumah Abah Suha di Cibingbin dan Rumah Abah Astam di Tundagan Ambruk

Rumah Abah Suha di Cibingbin dan Rumah Abah Astam di Tundagan Ambruk

Dapur MBG Mogok Produksi Terkendala Dana Dari Pusat Tidak Cair

Dapur MBG Mogok Produksi Terkendala Dana Dari Pusat Tidak Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

22 Mar 2026 17:56
Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

Kabobs Jawa Barat Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK, Minat?

19 Mar 2026 15:14
Ada 2 Posisi! Cititex Kopo Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Ada 2 Posisi! Cititex Kopo Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

23 Mar 2026 16:39
Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

0
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

0
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

0
Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

0
Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

Polres Tasikmalaya Perketat Pengawasan, Jamin Keamanan Liburan Idul Fitri

25 Mar 2026 09:30
Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

Waduuuh, Kemacetan Parah di Ciwidey, Pengunjung Kawasan Wisata Tak Bergerak Berjam-jam

25 Mar 2026 09:15
Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

Perda Ketertiban Umum: “Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman”

25 Mar 2026 08:42
Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

Ribuan Ranmor Arus Balik, Padat Merayap Kuningan-Cirebon Ditempuh 3 jam

24 Mar 2026 23:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.