terasjabar.id
Selasa, 30 September 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pasca Insiden Pengambilan ID Wartawan Istana dan Perkembangan Tetras Politica

Herman by Herman
30 Sep 2025 05:33
in Berita Utama, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo.

Pada tahun 1766 di Swedia, Kebebasan Pers pertama kali diakui oleh satu negara melalui UU yang dikenal sebagai UU Kebebasan Pers (1766). Pada tahun 1791, di Amerika Serikat, melalui Amandemen Pertama Konstitusi AS, Kebebasan Pers dijamin dalam Konstitusi satu negara, yang diratifikasi oleh seluruh 50 negara bagian pada tahun 1791. Baru-baru ini, mulai abad ke-18, Trias Politica telah berkembang menjadi Tetras Politica, atau lebih dikenal sebagai Empat Pilar Demokrasi, yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Kebebasan Pers.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, dalam sistem pemerintahan demokrasi modern, status jurnalis, reporter, penyiar, YouTuber, podcaster, blogger, TikToker, dll., ditempatkan pekerjaan mereka setara dengan Presiden, anggota Parlemen, dan hakim pengadilan. Jurnalis memiliki hak imunitas dari kriminalisasi dan penuntutan atas semua hasil jurnalistik mereka. Prinsip “Kebebasan Pers” dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945 dan bahkan hukum internasional. Secara lebih detail inti Artikel ini sudah saya tulis dalam Buku “Jokowi’s White Paper” yang sudah didistribusikan luas dan bisa dimiliki melalui berbagai reseller yang tersedia.

Secara internasional, Kebebasan Pers dijamin dan dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Pasal 19 Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (1948), dan Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia untuk tidak menghormati Kebebasan Pers yang dijalankan oleh jurnalis di negara ini. Kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat, hak untuk mengajukan petisi kepada pemerintah, dan hak untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi adalah kegiatan yang dilindungi secara konstitusional yang tidak dapat dikriminalisasi atau dituntut.

Ini berarti bahwa kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat, hak untuk mengajukan petisi kepada pemerintah, dan hak untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi adalah kegiatan yang dilindungi secara konstitusional yang tidak dapat dikriminalisasi atau dituntut. Jelas, kegiatan yang secara hukum dilindungi dan dijamin oleh UUD 1945, dan bahkan oleh hukum internasional, tidak dapat dikriminalisasi atau dituntut di pengadilan.

RELATED POSTS

Forum Wartawan Kebangsaan Jabar Sesalkan Pencabutan Kartu Indentitas Wartawan Istana

Sampai acara Sertijab Kemenpora kemarin saja, Issuenya tetap soal Ijazah

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Banyak Aktivis dan Pegiat Sosial Ditahan Pasca Demo Kemarin, UU ITE (kembali) Makan Korban ?

Secara rinci, Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Oleh karena itu, pengambilan foto, video, atau perekaman dapat dianggap sebagai bagian dari penyampaian pendapat, terutama untuk: jurnalisme, dokumentasi demonstrasi damai, pelaporan publik, dan pengawasan sosial (jurnalisme warga). Sementara itu, Pasal 28F UUD 1945 menyatakan “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan segala cara yang tersedia.” Artinya, pengambilan gambar, perekaman video, atau perekaman video dapat dianggap sebagai cara untuk mencari dan mengolah informasi serta menyampaikan informasi kepada publik.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Id cardIstansroy suryo
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Forum Wartawan Kebangsaan Jabar Sesalkan Pencabutan Kartu Indentitas Wartawan Istana
Berita Utama

Forum Wartawan Kebangsaan Jabar Sesalkan Pencabutan Kartu Indentitas Wartawan Istana

28 Sep 2025 19:47
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Opini

Sampai acara Sertijab Kemenpora kemarin saja, Issuenya tetap soal Ijazah

21 Sep 2025 08:47
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Berita Utama

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

18 Sep 2025 18:51
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
News

Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

15 Sep 2025 19:55
Banyak Aktivis dan Pegiat Sosial Ditahan Pasca Demo Kemarin, UU ITE (kembali) Makan Korban ?
Opini

Banyak Aktivis dan Pegiat Sosial Ditahan Pasca Demo Kemarin, UU ITE (kembali) Makan Korban ?

8 Sep 2025 07:47
Hingga Lebaran Teror nDhas Belum Juga Jelas, Malah Viral di Media Asing, Jadi Makin Meluas
Opini

Subhan Palal Menggugat Ijazah SMA Fufufafa 125 Triliun, Like Father like Son? Ambyar …!

5 Sep 2025 07:05

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Pasca Insiden Pengambilan ID Wartawan Istana dan Perkembangan Tetras Politica

30 Sep 2025 05:33
Kang DS Pastikan 1263 Juta Penduduk Kabupaten Bandung Terima Manfaat MBG

Kang DS Pastikan 1263 Juta Penduduk Kabupaten Bandung Terima Manfaat MBG

30 Sep 2025 02:19
Kebebasan Bertanya Bukan Alasan Mengabaikan Etika

Kebebasan Bertanya Bukan Alasan Mengabaikan Etika

30 Sep 2025 02:06
Monolog di Era Dialog

Monolog di Era Dialog

30 Sep 2025 01:57

Recent News

Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Pasca Insiden Pengambilan ID Wartawan Istana dan Perkembangan Tetras Politica

30 Sep 2025 05:33
Kang DS Pastikan 1263 Juta Penduduk Kabupaten Bandung Terima Manfaat MBG

Kang DS Pastikan 1263 Juta Penduduk Kabupaten Bandung Terima Manfaat MBG

30 Sep 2025 02:19
Kebebasan Bertanya Bukan Alasan Mengabaikan Etika

Kebebasan Bertanya Bukan Alasan Mengabaikan Etika

30 Sep 2025 02:06
Monolog di Era Dialog

Monolog di Era Dialog

30 Sep 2025 01:57
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.