terasjabar.id
Senin, 30 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pasca Insiden Pengambilan ID Wartawan Istana dan Perkembangan Tetras Politica

Herman by Herman
30 Sep 2025 05:33
in Berita Utama, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo.

Pada tahun 1766 di Swedia, Kebebasan Pers pertama kali diakui oleh satu negara melalui UU yang dikenal sebagai UU Kebebasan Pers (1766). Pada tahun 1791, di Amerika Serikat, melalui Amandemen Pertama Konstitusi AS, Kebebasan Pers dijamin dalam Konstitusi satu negara, yang diratifikasi oleh seluruh 50 negara bagian pada tahun 1791. Baru-baru ini, mulai abad ke-18, Trias Politica telah berkembang menjadi Tetras Politica, atau lebih dikenal sebagai Empat Pilar Demokrasi, yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Kebebasan Pers.

Oleh karena itu, dalam sistem pemerintahan demokrasi modern, status jurnalis, reporter, penyiar, YouTuber, podcaster, blogger, TikToker, dll., ditempatkan pekerjaan mereka setara dengan Presiden, anggota Parlemen, dan hakim pengadilan. Jurnalis memiliki hak imunitas dari kriminalisasi dan penuntutan atas semua hasil jurnalistik mereka. Prinsip “Kebebasan Pers” dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945 dan bahkan hukum internasional. Secara lebih detail inti Artikel ini sudah saya tulis dalam Buku “Jokowi’s White Paper” yang sudah didistribusikan luas dan bisa dimiliki melalui berbagai reseller yang tersedia.

ADVERTISEMENT

Secara internasional, Kebebasan Pers dijamin dan dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Pasal 19 Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (1948), dan Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia untuk tidak menghormati Kebebasan Pers yang dijalankan oleh jurnalis di negara ini. Kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat, hak untuk mengajukan petisi kepada pemerintah, dan hak untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi adalah kegiatan yang dilindungi secara konstitusional yang tidak dapat dikriminalisasi atau dituntut.

RELATED POSTS

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

Forum Wartawan Kebangsaan Jabar Sesalkan Pencabutan Kartu Indentitas Wartawan Istana

Sampai acara Sertijab Kemenpora kemarin saja, Issuenya tetap soal Ijazah

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

Ini berarti bahwa kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat, hak untuk mengajukan petisi kepada pemerintah, dan hak untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi adalah kegiatan yang dilindungi secara konstitusional yang tidak dapat dikriminalisasi atau dituntut. Jelas, kegiatan yang secara hukum dilindungi dan dijamin oleh UUD 1945, dan bahkan oleh hukum internasional, tidak dapat dikriminalisasi atau dituntut di pengadilan.

Secara rinci, Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Oleh karena itu, pengambilan foto, video, atau perekaman dapat dianggap sebagai bagian dari penyampaian pendapat, terutama untuk: jurnalisme, dokumentasi demonstrasi damai, pelaporan publik, dan pengawasan sosial (jurnalisme warga). Sementara itu, Pasal 28F UUD 1945 menyatakan “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan segala cara yang tersedia.” Artinya, pengambilan gambar, perekaman video, atau perekaman video dapat dianggap sebagai cara untuk mencari dan mengolah informasi serta menyampaikan informasi kepada publik.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Id cardIstansroy suryo
ShareTweetSend

Related Posts

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional
Ragam

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

19 Des 2025 14:09
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Berita Utama

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

16 Okt 2025 10:40
Forum Wartawan Kebangsaan Jabar Sesalkan Pencabutan Kartu Indentitas Wartawan Istana
Berita Utama

Forum Wartawan Kebangsaan Jabar Sesalkan Pencabutan Kartu Indentitas Wartawan Istana

28 Sep 2025 19:47
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Opini

Sampai acara Sertijab Kemenpora kemarin saja, Issuenya tetap soal Ijazah

21 Sep 2025 08:47
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Berita Utama

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

18 Sep 2025 18:51
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
News

Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

15 Sep 2025 19:55
Next Post
Puluhan Siswa SMPN Pamarican Ciamis pun Bertumbangan Diduga Keracunan MBG

Puluhan Siswa SMPN Pamarican Ciamis pun Bertumbangan Diduga Keracunan MBG

Fleksibel di Dua Posisi, Matheus Nunes Masuk Radar Transfer Napoli

Fleksibel di Dua Posisi, Matheus Nunes Masuk Radar Transfer Napoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

27 Mar 2026 15:39
Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

25 Mar 2026 13:49
Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

24 Mar 2026 15:48
Silaturahmi Ba’da Idulfitri, Paguyuban Pasundan Perkuat Persatuan dan Pendidikan

Silaturahmi Ba’da Idulfitri, Paguyuban Pasundan Perkuat Persatuan dan Pendidikan

0
Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

0
DISKRIMINATIF DAN INKONSISTENSI KPK DALAM PENAHANAN YAQUT

DISKRIMINATIF DAN INKONSISTENSI KPK DALAM PENAHANAN YAQUT

0
BREAKING NEWS: Pria Terpeleset dan Terbawa Arus Sungai di Tasikmalaya

BREAKING NEWS: Pria Terpeleset dan Terbawa Arus Sungai di Tasikmalaya

0
Silaturahmi Ba’da Idulfitri, Paguyuban Pasundan Perkuat Persatuan dan Pendidikan

Silaturahmi Ba’da Idulfitri, Paguyuban Pasundan Perkuat Persatuan dan Pendidikan

30 Mar 2026 13:03
Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

30 Mar 2026 12:58
DISKRIMINATIF DAN INKONSISTENSI KPK DALAM PENAHANAN YAQUT

DISKRIMINATIF DAN INKONSISTENSI KPK DALAM PENAHANAN YAQUT

30 Mar 2026 12:43
BREAKING NEWS: Pria Terpeleset dan Terbawa Arus Sungai di Tasikmalaya

BREAKING NEWS: Pria Terpeleset dan Terbawa Arus Sungai di Tasikmalaya

30 Mar 2026 10:46
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.