“Produk IKM binaan kami, mulai dari batik, mukena, hingga kain ihram telah menjadi bagian dari perlengkapan resmi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Empat IKM tersebut antara lain CV Akasia Batik, PT Kresna Andalan Beka, CV Rajasa Mas Jaya, dan CV Gilang Githa Gemilang, yang telah menjalin kontrak pengadaan dengan Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu Bank Penerima Setoran (BPS) haji.
Selain itu, delapan IKM batik binaan Kemenperin dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta juga berhasil bermitra melalui fasilitasi sertifikasi Batikmark. Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk memastikan keaslian batik yang digunakan sebagai seragam haji.
Direktur Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan menegaskan, sertifikasi tersebut merupakan upaya menjaga kualitas sekaligus identitas produk dalam negeri.
“Sertifikat Batikmark memastikan bahwa seragam batik yang dikenakan jemaah haji merupakan batik asli produksi IKM Indonesia,” jelasnya.
Dalam rangka memperluas penetrasi pasar, Kemenperin juga aktif mendorong partisipasi IKM dalam ajang promosi, salah satunya melalui Expo UMKM Haji dan Umrah.
Kegiatan ini menjadi sarana bagi IKM untuk memperkenalkan produk secara langsung kepada calon jemaah, seperti yang telah dilaksanakan di Medan pada April 2026.
Menperin menambahkan, ke depan pemerintah akan terus memperkuat ekosistem pembinaan IKM melalui pendekatan yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi, hingga akses pasar.

















