(Ghibah Digital dan Kebocoran Iman)
Oleh : Subchan Daragana / Magister Komunikasi Universitas Bakrie
Ada ironi zaman yang kian terasa hari ini. Di ruang keluarga, majelis taklim, dan pergaulan luring, kita diajarkan untuk menahan lisan. Ghibah disebut sebagai dosa yang halus namun berat. Kita diingatkan untuk menjaga malu, menutup aib, dan berhati-hati dalam berbicara.
Namun ketika berpindah ke layar ponsel, etika itu seolah tertinggal.
Di media sosial, ghibah tidak lagi terasa sebagai dosa, melainkan menjelma komentar, reaksi, dan konten. Kita tidak merasa sedang membicarakan keburukan orang lain, padahal jari kita sibuk menilai, menghakimi, bahkan menikmati kisah pribadi orang lain. Inilah pergeseran besar yang jarang disadari, perubahan ruang moral dari dunia nyata ke dunia digital.
Dalam kacamata sosiologi media, media sosial bukan sekadar alat komunikasi, melainkan struktur sosial baru. Marshall McLuhan pernah mengingatkan bahwa medium/ Media, bukan hanya menyampaikan pesan, tetapi membentuk cara manusia berpikir dan bertindak.
Media sosial bekerja dengan logika kecepatan, keterlibatan, dan emosi. Konten yang paling cepat menyebar bukan yang paling benar, melainkan yang paling memancing reaksi.
Di ruang luring, ghibah tertahan oleh tatap muka. Ada rasa sungkan, ada konsekuensi sosial, ada malu. Di ruang digital, jarak dan anonimitas membuat batas itu melemah. Fenomena ini dikenal sebagai “online disinhibition effect” , orang cenderung lebih berani berkata kasar, menghakimi, dan membuka aib di dunia maya dibandingkan di dunia nyata.
Dari sini, praktik keimanan mengalami pergeseran. Bukan karena iman hilang, tetapi karena lingkungannya berubah. Rasa malu (ḥayā’), yang dalam Islam merupakan penjaga iman, perlahan terkikis. Komentar sinis, menyebarkan gosip, dan ikut meramaikan isu pribadi orang lain menjadi kebiasaan harian. Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan bahwa seseorang bisa tergelincir ke dalam keburukan hanya karena satu ucapan yang dianggap remeh.
















