terasjabar.id
Selasa, 20 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

Ivan W. by Ivan W.
20 Jan 2026 18:10
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen dan menegakkan keadilan.

Dilansir dari laman resmi OJK, POJK ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan wewenang OJK dalam melakukan pembelaan hukum berupa pengajuan Gugatan, sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b dan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

ADVERTISEMENT

Gugatan oleh OJK merupakan gugatan yang diajukan berdasarkan prinsip hak gugat institusional (legal standing) sebagaimana diatur dalam undang-undang, dan bukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Gugatan diajukan berdasarkan penilaian OJK atas adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang memiliki izin atau pernah memiliki izin dari OJK serta pihak lain dengan itikad tidak baik yang menyebabkan kerugian, dengan mengedepankan prinsip kepentingan umum, kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan.

RELATED POSTS

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre

OJK Terbitkan Aturan Baru Penguatan Multifinance, Pembiayaan Infrastruktur dan Modal Ventura

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Dalam pelaksanaan gugatan tersebut, konsumen tidak dibebankan biaya sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan akses keadilan bagi konsumen dan masyarakat tanpa hambatan biaya.

Dalam penyusunan POJK ini, OJK berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Mahkamah Agung guna memastikan implementasi pelaksanaan Gugatan berjalan dengan efektif dan selaras dengan hukum acara yang berlaku.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KonsumenOJK
ShareTweetSend

Related Posts

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre
News

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Perkuat Kolaborasi Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre

15 Jan 2026 20:44
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Baru Penguatan Multifinance, Pembiayaan Infrastruktur dan Modal Ventura

13 Jan 2026 17:50
Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi
Ekonomi

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

7 Jan 2026 19:42
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

24 Des 2025 17:02
OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital
Ekonomi

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

22 Des 2025 14:48
OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah
Ekonomi

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

6 Des 2025 13:30
Next Post
Bangkitkan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera, Maman: Pendekatannya Harus Terpadu

Bangkitkan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera, Maman: Pendekatannya Harus Terpadu

Anak Wartawan Korban Pembunuhan di Karo Serukan Keadilan: Jangan Ada Lagi Jurnalis yang Dibungkam!

Anak Wartawan Korban Pembunuhan di Karo Serukan Keadilan: Jangan Ada Lagi Jurnalis yang Dibungkam!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030

Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030

17 Jan 2026 13:48
Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

12 Jan 2026 07:07
Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

14 Jan 2026 09:42
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 17 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13

17 Jan 2026 11:41
Bangkitkan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera, Maman: Pendekatannya Harus Terpadu

Bangkitkan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera, Maman: Pendekatannya Harus Terpadu

0
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

0
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

IHSG Ditutup Menguat Tipis 0,83 Poin ke Posisi 9.134,70 Hari Ini Selasa 20 Januari 2026

0
Kobbie Mainoo Resah di MU, Tottenham dan Chelsea Siap Rebutan!

Kobbie Mainoo Bangkit, Peluang di Tim Utama Manchester United Kian Terbuka

0
Bangkitkan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera, Maman: Pendekatannya Harus Terpadu

Bangkitkan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera, Maman: Pendekatannya Harus Terpadu

20 Jan 2026 18:33
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Untuk Pelindungan Konsumen

20 Jan 2026 18:10
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

IHSG Ditutup Menguat Tipis 0,83 Poin ke Posisi 9.134,70 Hari Ini Selasa 20 Januari 2026

20 Jan 2026 17:48
Mitos atau Fakta, Apakah Sayuran Bisa Meningkatkan Kolesterol?

Mitos atau Fakta, Apakah Sayuran Bisa Meningkatkan Kolesterol?

20 Jan 2026 16:31
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.