terasjabar.id
Rabu, 24 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

Ivan W. by Ivan W.
24 Des 2025 17:02
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Sekarang, OJK sedang membuka lowongan kerja (loker) yang terbuka untuk semua oranng dengan posisi sebagai Resepsionis. (Istimewa)

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL).

Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko atas pesatnya perkembangan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, menjelaskan pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

“Hal ini sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu 24 Desember 2025.

POJK 32 Tahun 2025 mengatur bahwa penyelenggaraan BNPL hanya dapat dilakukan oleh bank umum dan perusahaan pembiayaan.

Bank umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bagi bank. Sementara itu, perusahaan pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK sebelum menyelenggarakan layanan BNPL.

RELATED POSTS

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia

Kinerja Perbankan Tetap Solid Hingga Akhir 2025, Ini Hasil Survei OJK

Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku.

POJK ini juga mengatur karakteristik BNPL, antara lain ditujukan untuk membiayai pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran yang disepakati.

Page 1 of 2
12Next
Tags: OJKPaylater
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital
Ekonomi

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Syariah serta Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

22 Des 2025 14:48
OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah
Ekonomi

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

6 Des 2025 13:30
OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif
Ekonomi

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

4 Des 2025 10:55
OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia
Ekonomi

OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia

28 Nov 2025 14:54
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

Kinerja Perbankan Tetap Solid Hingga Akhir 2025, Ini Hasil Survei OJK

25 Nov 2025 16:39
OJK Sambut Kedatangan Ratu Maxima untuk Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia
Ekonomi

OJK Sambut Kedatangan Ratu Maxima untuk Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

25 Nov 2025 16:26

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duuuhhhh… Anggaran Belum Cair, Satu Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi

Duuuhhhh… Anggaran Belum Cair, Satu Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi

22 Des 2025 14:29
Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

21 Des 2025 05:55
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

13 Des 2025 06:23
Dukung Mobilitas Pelanggan Selama Libur Nataru, KAI Group Hadirkan Ragam Promo

Dukung Mobilitas Pelanggan Selama Libur Nataru, KAI Group Hadirkan Ragam Promo

22 Des 2025 11:50
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

0
Keren! Robot Gamelan Hadir di TMII, Kementerian Ekraf Sampaikan Hal Ini

Keren! Robot Gamelan Hadir di TMII, Kementerian Ekraf Sampaikan Hal Ini

0
Menhub Pastikan Aktivitas Penyeberangan Jawa-Sumatera Berjalan Lancar

Menhub Pastikan Aktivitas Penyeberangan Jawa-Sumatera Berjalan Lancar

0
Kang DS Siapkan 4.328 Titik Peternakan Ayam Petelur, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Hadapan Wamenkop UKM

Kang DS Siapkan 4.328 Titik Peternakan Ayam Petelur, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Hadapan Wamenkop UKM

0
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

24 Des 2025 17:02
Keren! Robot Gamelan Hadir di TMII, Kementerian Ekraf Sampaikan Hal Ini

Keren! Robot Gamelan Hadir di TMII, Kementerian Ekraf Sampaikan Hal Ini

24 Des 2025 16:41
Menhub Pastikan Aktivitas Penyeberangan Jawa-Sumatera Berjalan Lancar

Menhub Pastikan Aktivitas Penyeberangan Jawa-Sumatera Berjalan Lancar

24 Des 2025 16:19
Kang DS Siapkan 4.328 Titik Peternakan Ayam Petelur, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Hadapan Wamenkop UKM

Kang DS Siapkan 4.328 Titik Peternakan Ayam Petelur, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Hadapan Wamenkop UKM

24 Des 2025 15:45

Recent News

TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya

OJK Terbitkan Aturan Soal ‘Paylater’, Ini Tujuan dan Penjelasannya

24 Des 2025 17:02
Keren! Robot Gamelan Hadir di TMII, Kementerian Ekraf Sampaikan Hal Ini

Keren! Robot Gamelan Hadir di TMII, Kementerian Ekraf Sampaikan Hal Ini

24 Des 2025 16:41
Menhub Pastikan Aktivitas Penyeberangan Jawa-Sumatera Berjalan Lancar

Menhub Pastikan Aktivitas Penyeberangan Jawa-Sumatera Berjalan Lancar

24 Des 2025 16:19
Kang DS Siapkan 4.328 Titik Peternakan Ayam Petelur, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Hadapan Wamenkop UKM

Kang DS Siapkan 4.328 Titik Peternakan Ayam Petelur, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Hadapan Wamenkop UKM

24 Des 2025 15:45
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.