Sebelum keputusan kontroversial KPU itu resmi dibatalkan, saya melalui Dialog Kompas Petang hari Senin 15 September 2025 pukul 18.00-selesai bersama Mantan Ketua KPU Arif Budiman (Ketua KPU 2017-2022) dan Lawyer JokoWi Rivai Kusumanegara yang dipandu presenter Mbak Audrey Candra sempat memperbincangkan hal terdebut, terlihat jelas dimana keberpihakan antar pihak dan terbukti siapa yang benar dan siapa yang salah dengan dibatalkannya Keputusan KPU. Tayangan tersebut dapat dilihat dalam Link YouTube ini youtu.be/lLmpt57L85Y
Kesimpulannya, meski Keputusan KPU No 731 tahun 2025 sudah dibatalkan, kita tetap harus selalu waspada bahwa perjuangan belum selesai. Masyarakat harus tetap mengawasi KPU dan lembaga-lembaga negara lainnya dan rakyat tidak boleh berpuas diri. Setiap kali ada aturan yang berpotensi melemahkan transparansi dan demokrasi, semua harus kepo (curiga) dan kritis, karena musuh demokrasi sering menyelinap dari dalam, lewat celah regulasi yang harus terus diwaspadai. Intinya, meski Presiden Prabowo Subianto barusaja melakukan Reshuffle Kabinet kembali, kita harus tetap konsisten dan kembali pada inti utama gerakan yakni #AdiliJkW dan #MakzulkanFufufafa …
)* Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes. – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen – Jakarta, Rabu 17 September 2025