TERASJABAR.ID – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang mengungkap kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMP yang dilakukan oleh 6 rekannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 4 tersangka sudah diamankan dan dua orang lagi masih buron. Mereka diduga melakukan rudapaksa usai pesta minuman keras (miras).
Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengungkap, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) malam lalu di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
“Salah seorang pelaku awalnya mengajak korban main. Kemudian korban dibawa ke rumah salah seorang pelaku lainnya,” ungkap Rita kepada wartawan, Selasa, (28/10/2025).
Setibanya di rumah salah satu pelaku yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, kata Rita, para pelaku sempat mengobrol dengan korban. Tak lama kemudian, korban diajak oleh salah satu pelaku masuk ke kamar dan diikuti oleh 5 pelaku lainnya.
Kemudian, di dalam kamar, para pelaku mulai melakukan rudapaksa terhadal korban secara bergiliran.
Ketika ditanya apakah para pelaku tengah dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) saat kejadian, Rita membantah hal tersebut.
Menurutnya tidak ada pesta miras dalam tindak pidana tersebut. “Tidak ada pesta miras. Saya sudah tanya saat dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Hingga saat ini polisi sudah mengamankan 4 orang yang terlibat rudapaksa tersebut. Dua lainnya masih dalam pengejaran. “Kita sudah amankan empat pelaku sementara dua buron,” ungkapnya.
Rita menegaskan dalam menjalankan pemeriksaan, penyidik menerapkan standar pemeriksaan yang diterapkan untuk pelaku di bawah umur.
“Berkas juga sudah dikirim ke Kejaksaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati menuturkan, kasus tersebut melibatkan siswi SMP berusia 14, dan 6 siswa SMP berusia 14 tahun.
“Terkait peristiwa pemerkosaan ini, melibatkan siswi SMP berusia 14 tahun, yang dilakukan oleh enam siswa SMP yang juga seusia. Kasus itu terjadi di Kecamatan Jayakerta,” ujarnya.
Saat ini, kata Wiwiek, pihaknya tengah menangani korban, baik secara fisik maupun psikologis.***















