Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penguatan industri berkelanjutan, BSPJI Padang menyediakan layanan Sertifikasi Industri Hijau bagi perusahaan yang telah memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan.
Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen industri dalam menerapkan proses produksi yang efisien, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan.
Lingkup Sertifikasi Industri Hijau yang dilayani BSPJI Padang mencakup industri semen Portland, industri pupuk NPK padat, industri air mineral, industri karet remah, serta industri minyak goreng sawit yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Industri Hijau pada masing-masing sektor.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan, standardisasi dan penilaian kesesuaian memiliki peran penting dalam memastikan implementasi Industri Hijau berjalan secara terukur dan akuntabel.
Menurutnya, standardisasi memberikan kepastian bahwa penerapan Industri Hijau dilakukan sesuai standar yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh industri maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada pelaku industri dalam menerapkan Industri Hijau.
Ia berharap upaya tersebut dapat mendorong industri tumbuh lebih efisien, berdaya saing, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Melalui komitmen tersebut, BSPJI Padang terus mendukung terwujudnya praktik industri nasional yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan sejalan dengan arah kebijakan transformasi industri hijau Kementerian Perindustrian.***
















