“Tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik. Dalam konteks inilah, Zona Integritas menjadi upaya strategis untuk menanamkan praktik kerja yang berintegritas sejak level paling dasar birokrasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, Zona Integritas ditetapkan sebagai salah satu agenda utama dalam Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029, dengan fokus pada penguatan integritas, kinerja, dan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, lanjutnya, pembangunan Zona Integritas diarahkan sebagai bagian integral dari Reformasi Birokrasi nasional, bukan program yang berdiri sendiri.
“Pencanangan Zona Integritas hari ini menunjukkan bahwa upaya penguatan integritas telah bergerak ke tahap yang lebih matang. Tantangan ke depan yaitu menjaga konsistensi dan memastikan dampaknya benar-benar dirasakan,” jelasnya.
Menteri Rini menjelaskan, setidaknya ada lima langkah strategis yang ditetapkan untuk memastikan konsistensi dampak tersebut. Pertama, Transformasi Budaya Kerja. Zona Integritas diposisikan sebagai jantung koordinasi kebijakan yang transparan dan akuntabel.
Kedua, unit internal sebagai role model. “Penguatan dilakukan melalui unit-unit internal agar menjadi teladan dalam praktik koordinasi yang bersih dan etis, dengan nilai antikorupsi yang tertanam sejak perumusan kebijakan,” jelas Rini.
Ketiga adalah pengawasan dan pencegahan dini. Memperketat manajemen risiko dan sistem peringatan awal (early warning system) guna menutup celah potensi penyimpangan.
Sementara strategi keempat yakni digitalisasi lintas sektor. Mendorong efektivitas kerja melalui sistem digital untuk meningkatkan keterlacakan (traceability) dan pengambilan keputusan berbasis data.
Strategi terakhir adalah kolaborasi berkelanjutan. Menjalin sinergi erat dengan kementerian/lembaga di sektor Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan guna memperkuat peran Kemenko sebagai simpul integritas lintas sektor.
“Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui birokrasi yang lebih bersih dan profesional,” pungkas Rini.
Ia berharap, keberhasilan membangun ZI tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal, tetapi oleh konsistensi dalam mengelola perubahan secara menyeluruh. Keberhasilan tersebut ditentukan oleh komitmen kuat pimpinan hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keberhasilan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen bersama, keteladanan pimpinan, serta konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas. Semoga komitmen hari ini benar-benar kita wujudkan dalam cara kita bekerja setiap hari,”tutupnya.***














