Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari aparat kejaksaan, Satgas, hingga kementerian lembaga lain yang mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Menkop menilai, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini ibarat operasi militer non-perang untuk membangun koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Ini tugas yang tidak ringan, namun kami optimis dengan komitmen dan kerja keras bersama, koperasi bisa menjadi soko guru perekonomian nasional,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih menjelaskan, keberadaan Command Centre sebagai platform integrasi akan menjadi landasan bagi proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang lebih efektif.
“Tentunya dengan didukung infrastruktur, keandalan dan keamanan data, sumber daya manusia IT yang berkompeten sehingga dapat menjamin terwujudnya ekosistem digital sektor perkoperasian yang cepat, aman dan berbasis data,” katanya.
Henra berharap Ruang Pusat Kendali terus dikembangkan dan dioptimalkan sebagai backbone pengelolaan program, pengawasan kinerja.
“Serta peningkatan kualitas layanan dan tata kelola organisasi secara berkelanjuan, sebagai langkah awal dari pembaruan yang lebih besar bagi gerakan koperasi di Indonesia,” ucapnya.***










