TERASJABAR.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya membangun kesadaran digital sejak dini agar generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan Sahabat TUNAS NTB di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Athfal Rebila, Lombok, Menkomdigi langsung berinteraksi dengan siswa melalui dialog terbuka.
Ia mendengar langsung kebiasaan siswa menggunakan internet, media sosial, dan game online, di mana banyak di antaranya menghabiskan lebih dari tiga jam per hari di ruang digital.
“Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan. Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti. Itu kekuatan sesungguhnya,” ujarnya menegaskan.
Menkomdigi menambahkan penggunaan berlebihan berpotensi menimbulkan kecanduan yang berdampak pada prestasi belajar, hubungan dengan orang tua, serta kesehatan mental siswa.
Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), telah menetapkan kebijakan pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko hingga usia tertentu.
Menurut Menkomdigi, kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan didasarkan pada kajian ilmiah mendalam dari pakar psikologi, kedokteran, dan best practices berbagai negara.
“Ini adalah langkah perlindungan yang tegas agar anak-anak Indonesia tumbuh lebih siap dan mampu bersaing di era digital,” tegasnya.















