Menhub mendorong para pelaku industri penerbangan untuk melakukan sejumlah langkah strategi untuk mendorong perubahan di sektor ini. Antara lain melalui penguatan digitalisasi layanan penerbangan atau Smart Aviation.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan konsep Airportpreneurship agar bandara tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi.
Modernisasi sistem navigasi penerbangan dan peningkatan kualitas infrastruktur juga perlu dilakukan dalam transformasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan sekaligus memperkuat keselamatan dan ketepatan waktu penerbangan.
Dalam mendorong transformasi sektor penerbangan, pemerintah menekankan empat faktor penting yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Keempatnya adalah aspek keselamatan dan keamanan (safety and security), sinergi dan kolaborasi, perhatian pada detail operasional, serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai ketidakpastian.
“Keselamatan penerbangan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan maupun operasional. Pada saat yang sama, kolaborasi antar pemangku kepentingan juga perlu terus diperkuat agar transformasi sektor ini dapat berjalan optimal,” katanya.
Menurut Menhub, transformasi sektor penerbangan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama erat antara regulator, operator, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pendekatan yang terintegrasi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
“Kita harus selalu siap menghadapi ketidakpastian yang dapat muncul kapan saja di industri penerbangan. Karena itu, koordinasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan kesiapan operasional menjadi kunci menjaga keandalan layanan penerbangan nasional,” ujar Menhub.***
















